BPNT Tahap 3 Cair Rp 600 Ribu! Begini Cara Cek di Rekening Himbara Anda
Arie - Kamis, 25 September 2025 19:30 WIB
net
Ilustrasi.
digtara.com -Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 tahun 2025 resmi dimulai. Masyarakat penerima manfaat diimbau segera mengecek apakah dana sebesar Rp 600.000 sudah masuk ke rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Baca Juga:
Cara Cek BPNT Rp 600 Ribu Tahap 3
1. Akses situs resmi Cek Bansos
Baca Juga:Buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP atau komputer.
2. Isi data sesuai KTP/KK
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan domisili Anda.
Tulis nama sesuai KTP, NIK, dan isi kode captcha yang muncul.
4. Klik "Cari Data"
Baca Juga:Sistem akan menampilkan informasi penerimaan, jenis bantuan (BPNT/PKH), serta status pencairan.
5. Gunakan aplikasi "Cek Bansos" (opsional)
Unduh aplikasi resmi di Play Store atau App Store, buat akun, lalu cek status bantuan langsung lewat aplikasi.
- Pencairan dilakukan setiap triwulan tanpa jadwal tunggal di seluruh wilayah.
- Umumnya berlangsung dari pekan pertama hingga keempat.
- Dana yang sudah masuk ke rekening KKS dapat ditarik tunai melalui ATM bank Himbara atau dipakai belanja sembako di e-Warong.
- Pastikan data identitas sesuai dokumen resmi agar sistem mengenali Anda.
- Gunakan koneksi internet stabil saat mengakses situs/aplikasi.
- Jika status masih "belum cair", tunggu beberapa hari dan cek ulang karena distribusi bisa berbeda tiap daerah.
- Bila mengalami kendala, hubungi petugas desa/kelurahan, kantor sosial setempat, atau bank Himbara.
Baca Juga:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hargai Proses Hukum Atas Kasus Kehilangan Uang Dalam Rekening, Bank NTT Sampaikan Permohonan Maaf Pada Nasabah
Uang Puluhan Juta Raib dari Rekening, Nasabah Bank NTT Lapor Polisi
Cara Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan Secara Resmi, Lengkap dengan Cara Melaporkannya
Digitalisasi Bansos Mulai Oktober 2026, Ini Tantangan Besar yang Dihadapi Pemerintah
Bansos PKH dan BPNT 2026 Cair? Cek Penerima dan Status Bansos Lewat NIK KTP
Pembekuan Rekening Aktivis Dinilai Mirip Taktik Rezim Otoriter, Apa Dampaknya bagi Gerakan Sipil?
Komentar