Pertamina Pertahankan Harga BBM Nonsubsidi hingga Akhir Mei 2026
digtara.com -PT Pertamina Patra Niaga memutuskan mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di seluruh Indonesia hingga Minggu, 31 Mei 2026.
Baca Juga:
Keputusan tersebut diambil setelah perusahaan melakukan evaluasi berkala terhadap perkembangan harga energi global serta mengacu pada formula penetapan harga yang berlaku.
Dengan kebijakan ini, masyarakat tidak akan menghadapi perubahan harga BBM nonsubsidi menjelang pergantian bulan Juni.
Seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina masih menerapkan tarif yang ditetapkan pada penyesuaian harga sebelumnya.
Harga Tetap Mengacu pada Penyesuaian Mei 2026
Stabilnya harga BBM pada akhir Mei merupakan kelanjutan dari kebijakan yang diberlakukan sejak 4 Mei 2026.
Pada saat itu, Pertamina melakukan penyesuaian harga untuk sejumlah produk nonsubsidi, terutama bensin beroktan tinggi dan bahan bakar diesel, seiring meningkatnya harga minyak mentah dunia.
Baca Juga:
Perubahan harga tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari kenaikan biaya distribusi energi global hingga ketidakpastian geopolitik internasional yang berdampak pada rantai pasok minyak mentah.
Selain faktor eksternal, harga BBM nonsubsidi di dalam negeri juga dipengaruhi oleh kebijakan perpajakan. Berdasarkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), BBM nonsubsidi termasuk kategori Barang Kena Pajak (BKP) sehingga dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Pengenaan pajak tersebut dihitung bersama komponen Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang besarannya berbeda di setiap daerah.
Harga Berbeda di Tiap Wilayah
Perbedaan tarif PBBKB dan biaya distribusi menyebabkan harga BBM nonsubsidi tidak seragam di seluruh Indonesia. Namun, untuk BBM subsidi dan BBM kompensasi, pemerintah tetap memberikan perlakuan khusus sehingga tidak dikenakan PPN 12 persen dan harganya relatif lebih terjangkau bagi masyarakat.
Sepanjang 2026, harga BBM nonsubsidi sempat mengalami fluktuasi. Sebagai contoh, harga Pertamax di wilayah DKI Jakarta pada awal Januari 2026 turun dari Rp13.350 menjadi Rp12.350 per liter. Penurunan tersebut mencapai sekitar 7,5 persen sebelum akhirnya kembali mengalami penyesuaian mengikuti perkembangan pasar energi global.
Daftar Harga BBM Nonsubsidi Pertamina di DKI Jakarta
Berikut harga BBM nonsubsidi Pertamina yang berlaku di wilayah DKI Jakarta per 31 Mei 2026:
| Jenis BBM | Harga per Liter |
|---|---|
| Pertamax (RON 92) | Rp12.350 |
| Pertamax Turbo (RON 98) | Rp14.400 |
| Dexlite | Rp13.150 |
| Pertamina Dex | Rp13.550 |
Pertamina Patra Niaga menyatakan akan terus memantau perkembangan harga minyak mentah internasional yang mengacu pada publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS) maupun Argus sebagai dasar evaluasi harga pada periode berikutnya.
Selain menjaga stabilitas harga, perusahaan juga memastikan ketersediaan pasokan BBM tetap aman melalui pengawasan distribusi di seluruh wilayah Indonesia guna memenuhi kebutuhan energi masyarakat.
Bahlil Tegaskan BBM Subsidi Tidak Naik! Harga Pertamax Turun Jadi Rp15.950 per Liter
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Mulai 1 Juni 2026, Dexlite dan Pertamina Dex Turun
Harga BBM Pertamina Naik Per 1 Mei 2026? Ini Daftar Lengkap Pertalite hingga Pertamax Turbo
Harga BBM Pertamina 1 April 2026 di Seluruh Indonesia, Pertalite hingga Pertamax Berapa Per Liter?
Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku 1 Desember 2025, Ini Daftar Harga yang Berlaku Hari Ini
Kementerian ESDM Sebut Pertamax Green 95 Sudah Gunakan Etanol 5 Persen
Dituding Pungli Ijazah, Kepsek SDN 054886 Simpang Yon Linud 100 Langkat Beri Klarifikasi: Pemberitaan Tidak Benar
Pelajar di Kota Kupang Diajak Jadi Generasi Cerdas dan Jauh Dari Tindak Pidana
Polri Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Terdampak Gempa di Pulau Sukun-Sikka
Lagi, Dua Tersangka Kasus BBM di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan
Serang Cafe dan Sejumlah Pengunjung Terluka, 10 Pemuda di Sumba Barat Daya Ditahan Polisi
Daftar HP yang Mendukung eSIM 2026, dari iPhone hingga Android
Tersangka Tiga Anggota DPRD TTU Ajukan Saksi Menguntungkan dan Ahli Dalam Kasus Dokter Icha