Rabu, 30 April 2025

THR Pensiunan PNS 2025 Cair Lebih Awal? Cek Jadwalnya Disini

Arie - Rabu, 26 Maret 2025 08:10 WIB
THR Pensiunan PNS 2025 Cair Lebih Awal? Cek Jadwalnya Disini
suara.com
Ilustrasi.

digtara.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapat kabar baik dari pemerintah.

Baca Juga:

Tunjangan Hari Raya (THR) kembali diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka selama bertahun-tahun.

Berikut adalah jadwal pencairan THR pensiunan PNS.

Dengan adanya pencairan THR ini, diharapkan para pensiunan dapat merayakan hari raya dengan lebih tenang dan sejahtera, serta dapat memenuhi kebutuhan Lebaran dengan baik.

Selain itu, pemberian THR ini sekaligus sebagai upaya untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional jelang Hari Raya Idul Fitri.

Besaran THR yang diterima pensiunan PNS menyesuaikan dengan golongan dan pangkat terakhir sebelum pensiun.

Tahun ini, jumlahnya setara dengan uang pensiun bulanan ditambah kenaikan sebesar 12 persen dari tahun sebelumnya. Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.

Jadwal Pencairan THR Pensiunan PNS 2025

Pemerintah telah mengumumkan jadwal pencairan THR bagi pensiunan PNS untuk tahun 2025.

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

THR bagi pensiunan PNS dijadwalkan cair pada Senin, 17 Maret 2025, sekitar dua minggu sebelum perayaan Lebaran.

Kebijakan ini sejalan dengan pola pencairan THR pada tahun-tahun sebelumnya, yang umumnya dilakukan sekitar 10 hingga 21 hari sebelum hari raya.

Pencairan THR akan dilakukan secara bertahap. Pensiunan PNS disarankan untuk memeriksa saldo rekening mereka guna memastikan dana telah diterima.

Besaran THR Pensiunan PNS 2025

Besaran THR yang diterima oleh pensiunan PNS dihitung berdasarkan jumlah uang pensiun bulanan yang mereka terima. Berikut perkiraan besaran THR berdasarkan golongan:

1. Pensiunan Golongan I

Golongan IA: Rp1.875.000 - Rp2.100.000
Golongan IB: Rp1.875.000 - Rp2.200.000
Golongan IC: Rp1.875.000 - Rp2.300.000
Golongan ID: Rp1.875.000 - Rp2.400.000

2. Pensiunan Golongan II

Golongan IIA: Rp1.875.000 - Rp3.000.000
Golongan IIB: Rp1.875.000 - Rp3.100.000
Golongan IIC: Rp1.875.000 - Rp3.250.000
Golongan IID: Rp1.875.000 - Rp3.400.000

3. Pensiunan Golongan III

Golongan IIIA: Rp1.875.000 - Rp3.700.000
Golongan IIIB: Rp1.875.000 - Rp3.850.000
Golongan IIIC: Rp1.875.000 - Rp4.000.000
Golongan IIID: Rp1.875.000 - Rp4.200.000

4. Pensiunan Golongan IV

Golongan IVA: Rp1.875.000 - Rp4.400.000
Golongan IVB: Rp1.875.000 - Rp4.600.000
Golongan IVC: Rp1.875.000 - Rp4.800.000
Golongan IVD: Rp1.875.000 - Rp5.000.000
Golongan IVE: Rp1.875.000 - Rp5.200.000

Besaran THR ini telah mengalami penyesuaian mengikuti kenaikan gaji pensiunan yang diberlakukan pada tahun sebelumnya, yaitu sebesar 12%.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Gaji ke-13 PNS Cair Mulai Juni 2025, ASN Akan Terima 100% Gaji dan Tunjangan, Cek Nilainya

Gaji ke-13 PNS Cair Mulai Juni 2025, ASN Akan Terima 100% Gaji dan Tunjangan, Cek Nilainya

Cara Baru Kirim THR! Lebih Praktis Kirim Tunai atau Tabungan Emas Lewat BRImo

Cara Baru Kirim THR! Lebih Praktis Kirim Tunai atau Tabungan Emas Lewat BRImo

Awas Kehabisan! 7 Link THR Saldo DANA Gratis Hari Ini 30 Maret 2025 Buat Lebaran

Awas Kehabisan! 7 Link THR Saldo DANA Gratis Hari Ini 30 Maret 2025 Buat Lebaran

Dapatkan 1 Juta Buat THR Lebaran 2025, Inilah 5 Cara Jitu Klaim Saldo DANA Gratis

Dapatkan 1 Juta Buat THR Lebaran 2025, Inilah 5 Cara Jitu Klaim Saldo DANA Gratis

Mantan Abdi Negara Wajib Tahu! Info Terbaru THR dan Gaji ke-13 Pensiunan, Begini Kata Presiden Prabowo

Mantan Abdi Negara Wajib Tahu! Info Terbaru THR dan Gaji ke-13 Pensiunan, Begini Kata Presiden Prabowo

Wajib Tahu! Karyawan Sudah Resign Tetap Bisa Dapat THR Tunjangan Hari Raya, Begini Syaratnya

Wajib Tahu! Karyawan Sudah Resign Tetap Bisa Dapat THR Tunjangan Hari Raya, Begini Syaratnya

Komentar
Berita Terbaru