Jumat, 29 Agustus 2025

Wajib Tahu! Karyawan Sudah Resign Tetap Bisa Dapat THR Tunjangan Hari Raya, Begini Syaratnya

Arie - Sabtu, 15 Maret 2025 18:26 WIB
Wajib Tahu! Karyawan Sudah Resign Tetap Bisa Dapat THR Tunjangan Hari Raya, Begini Syaratnya
pixabay
Ilustrasi.

Karyawan dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)

Baca Juga:

Aturan ini tidak berlaku untuk karyawan kontrak (PKWT).

Jika masa kontrak berakhir sebelum Lebaran—baik karena habis masa kerja atau resign—dan tidak ada hubungan kerja aktif pada H-7, karyawan PKWT tidak berhak atas THR.

Pengecualian hanya mungkin terjadi jika perusahaan memiliki kebijakan internal yang mengatur lain. Jadi, karyawan kontrak yang masa kerjanya selesai sebelum 30 hari menjelang Lebaran umumnya tidak mendapatkan THR.

THR Proporsional

Pasal 3 ayat (2) Permenaker 6/2016 menyebutkan bahwa karyawan dengan masa kerja lebih dari satu bulan tetapi kurang dari 12 bulan berhak atas THR proporsional.

Rumus perhitungannya adalah:

(masa kerja dalam bulan / 12) x satu bulan upah.

Namun, ini hanya berlaku jika karyawan masih terikat hubungan kerja saat THR dibayarkan atau memenuhi syarat Pasal 7 ayat (1) untuk PKWTT.

Jika hubungan kerja sudah putus di luar periode 30 hari sebelum Lebaran, hak atas THR hilang kecuali ada kesepakatan tertulis dalam kontrak atau kebijakan perusahaan.

Praktik di Lapangan

Dalam praktiknya, beberapa perusahaan tetap memberikan THR kepada karyawan yang resign sebagai bentuk penghargaan, meskipun tidak diwajibkan oleh hukum.

Hal ini biasanya terjadi pada karyawan dengan masa kerja panjang atau atas dasar itikad baik. Namun, ini adalah kebijakan sukarela, bukan kewajiban.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Karyawan PLTA Batang Toru Tewas Usai Hanyut Saat Survei Pembangunan Jembatan

Karyawan PLTA Batang Toru Tewas Usai Hanyut Saat Survei Pembangunan Jembatan

Telat Ajukan Cuti ke Pimpinan, Karyawan Ekspedisi Medan Diberhentikan Tanpa Surat

Telat Ajukan Cuti ke Pimpinan, Karyawan Ekspedisi Medan Diberhentikan Tanpa Surat

Gaji ke-13 PNS Cair Mulai Juni 2025, ASN Akan Terima 100% Gaji dan Tunjangan, Cek Nilainya

Gaji ke-13 PNS Cair Mulai Juni 2025, ASN Akan Terima 100% Gaji dan Tunjangan, Cek Nilainya

Cara Baru Kirim THR! Lebih Praktis Kirim Tunai atau Tabungan Emas Lewat BRImo

Cara Baru Kirim THR! Lebih Praktis Kirim Tunai atau Tabungan Emas Lewat BRImo

Awas Kehabisan! 7 Link THR Saldo DANA Gratis Hari Ini 30 Maret 2025 Buat Lebaran

Awas Kehabisan! 7 Link THR Saldo DANA Gratis Hari Ini 30 Maret 2025 Buat Lebaran

THR Pensiunan PNS 2025 Cair Lebih Awal? Cek Jadwalnya Disini

THR Pensiunan PNS 2025 Cair Lebih Awal? Cek Jadwalnya Disini

Komentar
Berita Terbaru