Tahun 2025, UMP NTT Naik 6,5 Persen
Imanuel Lodja - Kamis, 12 Desember 2024 16:10 WIB
istimewa
Tahun 2025, UMP NTT Naik 6,5 Persen
Sedangkan upah bagi pekerja/buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih harus berdasarkan struktur skala upah dengan mengacu pada masa kerja dan pengalaman yang dirundingkan secara bipartit antara buruh dengan pengusaha.
Baca Juga:
"Unsur pemerintah di provinsi dan kota/kabupaten di NTT bersama dewan pengupahan secara intens melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pelaksanaan UMP NTT 2025 sebagai jaring pengaman untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan di NTT," tandas Andriko.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi di Selatan NKRI Sisihkan Gaji dan Remunerasi Untuk Bantu Warga Kurang Mampu
Tidak Terima Ditegur Orang Tua, Siswa SMA Di Sumba Barat Daya Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri
Berkas Perkara Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur P21, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Gara-gara Mangga Untuk Tolakan Miras, Pria di Sumba Timur Tewas Ditebas Dengan Parang
Kasus Penganiayaan P21, Polres Sumba Barat Serahkan Tersangka ke Kejaksaan
Mabuk Miras, Residivis di Kupang Aniaya Perempuan dan Tikam Warga
Komentar