Kamis, 20 Agustus 2026

Diperpanjang, WNA Dilarang Masuk ke Indonesia hingga 28 Januari 2021

Arie - Senin, 11 Januari 2021 08:47 WIB
Diperpanjang, WNA Dilarang Masuk ke Indonesia hingga 28 Januari 2021

digtara.com – Pemerintah memperpanjang masa larangan warga negara asing (WNA) yang akan masuk ke Indonesia. WNA Dilarang Masuk

Baca Juga:

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang menyebut keputusan itu telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Tadi Bapak Presiden menyetujui pelarangan WNA masuk ke Indonesia diperpanjang,” katanya seusai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/1/2021).

Sebelumnya pemerintah Indonesia melarang WNA masuk dari tanggal 1 hingga 14 Januari 2021.

Dia mengatakan pelarangan akan diperpanjang lagi selama 14 hari.

“Jadi sekarang 1 sampai 14 Januari 2021 diperpanjang 14 hari lagi,” ucapnya.

Baca:

Pelarangan WNA ke Indonesia Tidak Berdampak Signifikan Terhadap Pariwisata Medan

Lawan Covid-19, Pemerintah Terbitkan Larang WNA Masuk Indonesia

WNA Terpapar Suspect Corona di Bali Bertambah Terus

Vaksinasi Covid-19 Adalah Kewajiban, Masyarakat Tak Boleh Nolak

Di masa pembatasan kegiatan yang dimulai hari ini, pemerintah mendorong pemberlakuan operasi yustisi protokol kesehatan. Pembatasan kegiatan di beberapa wilayah dilakukan pada tanggal 11 hingga 25 Januari mendatang.

“Pemerintah akan terus mendorong operasi yustisi. Dan tentunya operasi yustisi ini tidak akan berhasil kalau masyarakatnya tidak menjalankan protokol kesehatan,” ujarnya seperti dikutip dari iNews.id.

Diperpanjang, WNA Dilarang Masuk ke Indonesia hingga 28 Januari 2021

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
WNA
Berita Terkait
WNA Cina Jatuh Dalam Pendakian di Pulau Padar, Tim SAR Gabungan Turun Tangan

WNA Cina Jatuh Dalam Pendakian di Pulau Padar, Tim SAR Gabungan Turun Tangan

Sempat Deadlock, Penyelenggara Jasa Wisata dan Pemilik Kapal di Labuan Bajo Beri Uang Santunan Bagi WNA China

Sempat Deadlock, Penyelenggara Jasa Wisata dan Pemilik Kapal di Labuan Bajo Beri Uang Santunan Bagi WNA China

Kasus Penganiayaan Oleh WNA Timor Leste Berlanjut, Polisi Serahkan Tersangka ke JPU

Kasus Penganiayaan Oleh WNA Timor Leste Berlanjut, Polisi Serahkan Tersangka ke JPU

Tujuh WNA Uzbekistan Dideportase, Sembilan Lainnya ke Rudenim

Tujuh WNA Uzbekistan Dideportase, Sembilan Lainnya ke Rudenim

Polres Manggarai Barat Periksa Belasan Saksi Terkait Kematian Pasutri WNA China di Labuan Bajo

Polres Manggarai Barat Periksa Belasan Saksi Terkait Kematian Pasutri WNA China di Labuan Bajo

Dua Wisatawan Asal China Meninggal Saat Snorkeling Di Perairan Kelor-Manggarai Barat

Dua Wisatawan Asal China Meninggal Saat Snorkeling Di Perairan Kelor-Manggarai Barat

Komentar
Berita Terbaru