Jumat, 28 Agustus 2026

Anggota DPRD Sumut Desak APH dan Pemerintah Tindak & Bongkar Diskotek Blue Night: Viral Beroperasi di Bulan Ramadan

Rendy - Rabu, 25 Februari 2026 15:40 WIB
Anggota DPRD Sumut Desak APH dan Pemerintah Tindak & Bongkar Diskotek Blue Night: Viral Beroperasi di Bulan Ramadan

digtara.com - MEDAN - Anggota DPRD Sumut Fraksi PAN, Rudi Alfahri Rangkuti, SH, MH mendesak aparat penegak hukum (APH) TNI-Polri dan Pemerintah Kabupaten Langkat - Sumut untuk menindak tegas diskotek Blue Night yang berada di Emplasmen, Desa Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.Desakan itu dilakukan usai beredarnya video viral yang memperlihatkan aktivitas di diskotek Blue Night pada malam Ramadan, tepatnya pada Kamis (19/2/2026).

Baca Juga:

"Belakangi ini viral video aktivitas diskotek Blue Night di bulan Ramadan. Bahkan di video juga ada terlihat pil ekstasi. Jelas ini tidak menghargai umat muslim yang sedang menjalankan ibadah," tegas Rudi saat dikonfirmasi, Rabu (25/2/2026).

Dikatakan Rudi, seharusnya APH dan Pemkab Langkat tanggap dengan hal ini, apalagi, katanya, video aktivitas di dalam diskotek Blue Night sudah viral di media sosial.

"Harusnya begitu viral, APH dan Pemkab Langkat segera lakukan penyelidikan untuk mencari kebenarannya. Jika terbukti segera tindak tegas dan jangan kasih ampun," tegas Rudi yang merupakan Dapil Binjai - Langkat ini.

Baca Juga:
Dari informasi yang didapat, lanjut Rudi, izin diskotek Blue Night telah dicabut, bahkan pihak manajemen juga telah mendapatkan surat peringatan ke tiga (SP3) dari Pemkab Langkat.

"Dalam isi SP3 itu salah satunya berbunyi akan dilakukan pembongkaran atau dibongkar paksa jika manajemen Blue Night tetap nekat beroperasi. Nah, berarti ini Blue Night tidak boleh beroperasi karena tidak ada izin. Namun kenapa ada aktivitas saat malam Ramadan yang viral di medsos. Jelas ini pelanggaran yang harus ditindak tegas," pungkas Rudi.

Sebelumnya sebuah video memperlihatkan kondisi diskotek Blue Night, yang berada di Emplasemen, Desa Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat tetap beroperasi meski di bulan suci Ramadan viral di media sosial.

Dilihat dari akun TikTok BINJAI_STORY07, tampak sebuah video yang memperlihatkan aktivitas di dalam lokasi diduga diskotek Blue Night.

Dalam narasi video viral tersebut, tertulis kalau video tersebut direkam pada Kamis, 19 Februari 2026, tepatnya saat umat Islam sedang menjalani ibadah puasa Ramadan.

Bahkan, dalam narasi video ditulis kalau harga sebutir pil ekstasi di diskotek Blue Night dijual kisaran Rp300 ribu. Bahkan penjual atau pengedar pil ekstasi di lokasi Blue Night disebut-sebut berinisial RU.

Baca Juga:
Masyarakat berharap kepada Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution, Pangdam, Kapolda Sumut, Polres Binjai, Pemkab Langkat untuk menindak tegas owner dan manager Blue Night dan merobohkan bangunan Blue Night yang dinilai tidak menghargai umat Islam saat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Sonny
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Plt. Bupati Langkat Tiorita Surbakti Tegaskan Komitmen Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Plt. Bupati Langkat Tiorita Surbakti Tegaskan Komitmen Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Plt. Bupati Tiorita Dukung UMKM Langkat Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal

Plt. Bupati Tiorita Dukung UMKM Langkat Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal

Plt. Bupati Tiorita Apresiasi MTQ Yayasan Haji Anif, Dorong Generasi Muda Cinta Al-Qur’an

Plt. Bupati Tiorita Apresiasi MTQ Yayasan Haji Anif, Dorong Generasi Muda Cinta Al-Qur’an

Kelompok 3 PKA LAN RI Aceh Dalami Inovasi Pelayanan, Siap Bawa Praktik Baik untuk Daerah

Kelompok 3 PKA LAN RI Aceh Dalami Inovasi Pelayanan, Siap Bawa Praktik Baik untuk Daerah

Plt. Bupati Tiorita Pimpin Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI di Langkat

Plt. Bupati Tiorita Pimpin Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI di Langkat

Plt. Bupati Tiorita Kobarkan Semangat Kemerdekaan, Dorong Generasi Muda Jadi Pionir Kemajuan

Plt. Bupati Tiorita Kobarkan Semangat Kemerdekaan, Dorong Generasi Muda Jadi Pionir Kemajuan

Komentar
Berita Terbaru