Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD Langkat Tuntas, Pemkab Pastikan Proses Transparan dan Ketat
Proses seleksi ini dilaksanakan secara transparan, terstruktur, dan mengedepankan kompetensi, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Seleksi dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Komisaris dan Anggota Direksi BUMD, serta Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 5 Tahun 2025.
Baca Juga:
Untuk mendukung objektivitas dan akuntabilitas proses, Pemerintah Kabupaten Langkat membentuk panitia seleksi melalui SK Bupati Langkat Nomor: 539.05-26/K/2025.
Panitia seleksi diketuai oleh Asisten Administrasi Umum Sekdakab Langkat, dengan Inspektur Kabupaten Langkat sebagai Wakil Ketua. Dalam pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan, Pemerintah juga menggandeng Permata Psycho Consultant sebagai tenaga ahli penguji, berdasarkan SK Bupati Langkat Nomor: 539-19/K/2025.
Ketua Panitia Seleksi, Musti Sitepu, SE, saat dihubungi via telefon pada Rabu, (24/7/2025), menjelaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan terbuka untuk umum dan diumumkan secara resmi melalui website Pemerintah Kabupaten Langkat diwww.langkatkab.go.id."Proses seleksi ini bisa diakses publik dari awal hingga akhir, termasuk apabila ada perubahan jadwal," tegas Musti.
Adapun tahapan seleksi berlangsung sebagai berikut:- 3–20 Juni 2025: Pendaftaran dan penerimaan berkas- 23 Juni 2025: Pengumuman hasil seleksi administrasi- 24 Juni 2025: Ujian psikotes, keahlian, dan penulisan makalah- 25 Juni 2025: Presentasi makalah dan wawancara- 9 Juli 2025: Pengumuman hasil akhir seleksi- 14–18 Juli 2025: Wawancara akhir oleh kepala daerah- 23 Juli 2025: Pengumuman final seleksi.
Setelah melalui proses panjang dan ketat tersebut, akhirnya terpilih tiga orang anggota direksi dan tiga orang anggota komisaris yang akan menakhodai Perseroda Kabupaten Langkat selama lima tahun ke depan.
"Alhamdulillah seleksi telah selesai. Semoga yang terpilih dapat membawa kemajuan bagi BUMD Perseroda Kabupaten Langkat," ungkap Musti Sitepu.
Pemerintah Kabupaten Langkat menegaskan bahwa seleksi ini merupakan wujud komitmen dalam mendorong tata kelola BUMD yang profesional dan bertanggung jawab, serta menjamin pelayanan dan kontribusi optimal terhadap pembangunan ekonomi daerah.
Mendagri Resmi Tunjuk Wabup Tiorita Surbakti Sebagai Plt Bupati Langkat
Wakil Bupati Tiorita Promosikan Potensi Langkat di PRSU ke-50
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin dan Seorang Kontraktor sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Jalani Pemeriksaan Intensif di KPK
Bupati Syah Afandin Terus Perjuangkan Bantuan Bagi Korban Banjir yang Tidak Masuk Kriteria