Bupati Langkat H. Syah Afandin: Kades Serapuh Asli Terancam Diberhentikan Permanen Jika Terbukti
Audiensi ini menjadi ajang penyampaian aspirasi masyarakat yang mengharapkan ketegasan pemerintah daerah dalam menyikapi kasus tersebut. Salah seorang perwakilan warga menyampaikan harapan agar status pemberhentian sementara terhadap Kepala Desa yang bersangkutan ditingkatkan menjadi pemberhentian tetap.
Baca Juga:
Menanggapi hal tersebut, Bupati Langkat H. Syah Afandin dengan tegas menyatakan bahwa setiap keputusan harus diambil berdasarkan peraturan dan mekanisme hukum yang berlaku.
"Semua ada regulasinya, jangan sampai kita salah langkah. Sekarang zaman serba viral, tapi kita tidak bisa gegabah. Jika nanti semua proses hukum telah membuktikan dan sesuai dengan regulasi, maka pemberhentian tetap akan diberlakukan," ujar Bupati.
Bupati juga menjelaskan bahwa Pemkab Langkat melalui Inspektorat telah menjatuhkan sanksi administratif terhadap oknum Kepala Desa tersebut. Namun karena tidak diindahkan, maka pemerintah mengambil langkah lanjutan berupa pemberhentian sementara.
"Hal seperti ini harus menjadi contoh. Kami tidak segan mengambil tindakan tegas jika memang terbukti. Ini juga bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan marwah jabatan kepala desa yang seharusnya menjadi teladan," tegas Bupati Syah Afandin.
Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat dalam menegakkan disiplin dan etika di lingkungan pemerintahan desa. Proses evaluasi akan terus berjalan hingga keputusan akhir diambil berdasarkan fakta hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Audiensi ini turut dihadiri oleh sejumlah perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Langkat. Pemerintah memastikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan menjadi pertimbangan serius dalam proses penyelesaian kasus ini.
Mendagri Resmi Tunjuk Wabup Tiorita Surbakti Sebagai Plt Bupati Langkat
Wakil Bupati Tiorita Promosikan Potensi Langkat di PRSU ke-50
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin dan Seorang Kontraktor sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Jalani Pemeriksaan Intensif di KPK
Bupati Syah Afandin Terus Perjuangkan Bantuan Bagi Korban Banjir yang Tidak Masuk Kriteria