Mudah! Cara Download Kartu Keluarga (KK) Online Lewat Ponsel
Cara Aktivasi Akun IKD
Baca Juga:
Berikut langkah-langkah aktivasi akun IKD:
1. Datang ke kantor Dukcapil pada hari dan jam kerja, sampaikan keperluan Anda kepada petugas bahwa ingin aktivasi IKD.
2. Download aplikasi IKD melalui app store atau Google Play Sore.
3. Jika sudah diunduh, masuk IKD, pilih 'lewati' atau 'lanjut" pada halaman perkenalan aplikasi.
4. Gulir halaman perjanjian pengguna ke bagian paling Bawah, jika sudah klik kotak persetujuan pengguna.
5. Tekan tombol "Daftar", lanjutkan pilih "Pendaftaran online".
6. Masukkan data diri, seperti nama lengkap, email, dan lain sebagainya. Kalau sudah, tekan tombol "Proses'.
7. Cek rangkuman informasi pribadi yang muncul. Sesudah itu klik "Kirim' apabila data sudah diperiksa dan sesuai.
8. Lakukan proses verifikasi wajah. Saat ini dilakukan, pastikan Anda tidak memakai aksesoris di wajah dan kepala supaya proses verifikasi tidak terganggu.
9. Petugas Dukcapil akan memberikan QR Code, scan QR Code yang diberikan petugas.
10. Setelah itu, tunggu sampai petugas Dukcapil memberikan PIN IKD yang terdiri atas enam digit nomor.
11. Pastikan PIN tidak diketahui orang lain, jika ingin mengubah PIN, masuk ke akun IKD Anda lalu masukkan PIN yang semula diberikan petugas Dukcapil. Klik 'Pengaturan' dan pilih "ubah PIN".
12. Masukkan PIN baru dan proses aktivasi akun IKD pun selesai.
Pria di TTS Modus Jual Ikan Sambil Jalankan Judi Online
Dua Pria Pelaku Judol di Kabupaten TTS Diamankan Tim Resmob Polres TTS
Baru Bebas dari Penjara, Remaja di Manggarai Barat Kembali Bobol Rumah Warga Untuk Judi Online
Cara Simpan Video Instagram Tanpa Aplikasi Tambahan, Praktis dan Hemat Kuota
5 Aktivitas yang Bikin Laptop Panas Selain Gaming, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya