Tak Tersentuh Hukum, BD Sabu Ini Bebas 'Seliweran' di Labusel

digtara.com - LABUSEL - Aktifitas peredaran narkoba di lingkungan Simarkaluang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) hingga saat ini masih eksis.
Baca Juga:
Peredaran narkoba jenis sabu dikendalikan seorang pria berinisial ADP yang merupakan jaringan SRH hingga kini tak tersentuh hukum dan bebas seliweran di Labusel.
"Iya bang, masih buka tapi layang-layang," sebut sumber yang tidak ingin namanya disebutkan pada Sabtu (15/3/2025).
Sumber juga menjelaskan hingga kini ADP tetap mengedarkan sabu meski sudah pernah diadukan oleh masyarakat ke pihak kepolisian.
"Pernah dilaporkan masyarakat, bentuknya masih pengaduan masyarakat (Dumas)," kata sumber.
Selanjutnya diperoleh informasi dari narasumber peredaran narkoba di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu.
Di Daerah tersebut peredaran narkoba dikendalikan oleh BR dan dibantu anggotanya ACL dan AGS. Kesemuanya itu bermuara pada SRH.
Menanggapi ini, Ketua LSM Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Labuhanbatu Raya, Anshori Pohan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) agar merespon cepat segala bentuk informasi dari masyarakat.
"APH harus segera respon informasi itu, lakukan penyelidikan ke lokasi untuk membongkar sindikat peredaran narkoba di Labusel," terangnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Iwan Mashuri saat dikonfirmasi, Sabtu (15/3/2025) berjanji akan segera menindak lanjuti informasi tersebut.
"Terima kasih atas infonya, kami lakukan penindakan," tulisnya melalui pesan singkat WhatsApp.

Tuntaskan Kasus Pembunuhan, Polres Sabu Raijua Gandeng Jaksa Reka Ulang Kasus Pembunuhan

Dua Warga di Sabu Raijua-NTT Bunuh Paman, Motif Dendam karena Ternak Dianiaya

Kapolsek Kota Raja dan Anggota Bubarkan Permainan Judi Sabung Ayam

Ungkap Penyebab Kebakaran Rumah Warga, Polres Sabu Raijua Datangkan Tim Labfor

Pelaku Narkoba Jenis Sabu Diamankan Polres Flores Timur
