Diduga Owner Cafe di Binjai Ditangkap di Medan Gegara Judi Online
digtara.com - Seorang diduga salah satu owner cafe di Binjai ditangkap polisi di salah satu mini market yang ada di Kota Medan.
Baca Juga:
Terduga berinisial MRD. Dia diduga merupakan salah satu owner cafe di Kota Binjai bernama Soetta.
Dari informasi, MRD diamankan pada Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Sutrisno, Kota Matsum I, Kota Medan.
Usai ditangkap, kemudian MRD diduga dibawa oleh sejumlah pihak kepolisian yang ada di Kota Medan untuk menjalani pemeriksaan.
Beberapa jam kemudian, beredar kabar kalau MRD dilepas di hari yang sama pada pukul 23.15 WIB.
Dari informasi yang dihimpun, MRD diamankan oleh personel Reskrim Polrestabes Medan diduga atas kasus judi online (Judol).
Bahkan, MRD disebut-sebut anak dari kepala devisi salah satu bank daerah di Sumatera Utara (Sumut).
Kuat dugaan, MRD dilepas usai ditangkap lantaran campur tangan orang tuanya yang memiliki jabatan strategis di perusahaan milik BUMD tersebut.
Untuk mencari kebenaran informasi itu, awak media mencoba konfirmasi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada jawaban.
Diserahkan ke Jaksa, Dua Mahasiswi Tersangka Judol Ditahan
Mahasiswi di Kupang Terlibat Judi Online Dan Diproses Polda NTT
Berkas Perkara P21, Dua Mahasiswi Pelaku Judol di Kupang Diserahkan ke Jaksa
Dua Mahasiswi di Kupang Terlibat Judi Online Piubet
Tidak Diberikan Uang Untuk Bermain Judol, Pria di Kupang Aniaya Pasangannya