Diduga Owner Cafe di Binjai Ditangkap di Medan Gegara Judi Online

digtara.com - Seorang diduga salah satu owner cafe di Binjai ditangkap polisi di salah satu mini market yang ada di Kota Medan.
Baca Juga:
Terduga berinisial MRD. Dia diduga merupakan salah satu owner cafe di Kota Binjai bernama Soetta.
Dari informasi, MRD diamankan pada Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Sutrisno, Kota Matsum I, Kota Medan.
Usai ditangkap, kemudian MRD diduga dibawa oleh sejumlah pihak kepolisian yang ada di Kota Medan untuk menjalani pemeriksaan.
Beberapa jam kemudian, beredar kabar kalau MRD dilepas di hari yang sama pada pukul 23.15 WIB.
Dari informasi yang dihimpun, MRD diamankan oleh personel Reskrim Polrestabes Medan diduga atas kasus judi online (Judol).
Bahkan, MRD disebut-sebut anak dari kepala devisi salah satu bank daerah di Sumatera Utara (Sumut).
Kuat dugaan, MRD dilepas usai ditangkap lantaran campur tangan orang tuanya yang memiliki jabatan strategis di perusahaan milik BUMD tersebut.
Untuk mencari kebenaran informasi itu, awak media mencoba konfirmasi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada jawaban.

Propam Periksa Handphone Anggota Polres Manggarai Barat Cegah Judi Online

Waduh! Sumut Peringkat 6 Judi Online di Indonesia

OJK: Remaja Usia 17-25 Tahun Banyak Tertipu Judol dan Investasi Ilegal

Sopir Truk Koperasi Timau-Kupang Gelapkan Uang Koperasi Untuk Judol

Mau Judi Online dan Michat, Mahasiswa di Kupang Nekat Curi Kotak Kolekte
