Pemkab Langkat Ambil Langkah Kasasi Terkait Putusan PTUN PPPK 2023

Keputusan ini diambil setelah PT TUN Medan mengeluarkan Putusan No.162/B/2024/PT.TUN.MDN pada 9 Januari 2025.
Baca Juga:
Kabag hukum setdakab Alimat Tarigan, SH, menyatakan bahwa langkah kasasi ini dilakukan untuk memastikan keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat. "Kami berkomitmen untuk menjaga integritas administrasi pemerintahan dan memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Alimat.
Langkah kasasi ini dilakukan setelah mempertimbangkan batas waktu 14 hari yang diberikan untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung sejak putusan dikeluarkan. Pj. Bupati telah menerbitkan surat kuasa kepada Kabag Hukum Setdakab Langkat untuk memproses langkah hukum ini.
Menurut Kabag Hukum Setdakab Langkat, Alimat Tarigan, SH, tim hukum Pemkab Langkat akan mendaftarkan permohonan kasasi setelah menerima salinan putusan PT TUN Medan yang hingga saat ini belum diunggah dalam sistem e-court. "Kami akan mempelajari secara mendalam pertimbangan majelis hakim sebelum mengajukan kasasi untuk memastikan dasar hukum yang kuat," jelas Alimat.
Langkah ini menegaskan komitmen Pemkab Langkat di bawah kepemimpinan Pj. Bupati Faisal Hasrimy dalam menjunjung tinggi prinsip keadilan hukum serta menjaga tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. Pemkab juga berharap keputusan Mahkamah Agung nantinya dapat memberikan kepastian hukum yang bermanfaat bagi masyarakat Langkat.
Dengan upaya ini, Pemkab Langkat menunjukkan keseriusannya dalam menangani setiap permasalahan hukum secara profesional dan akuntabel, selaras dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang lebih baik.

Bupati dan Wakil Bupati Langkat 2024-2029 Siap Dilantik, Pemkab Matangkan Persiapan Penyambutan

Langkat Dukung Ketahanan Pangan Nasional: Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare Dimulai

Menko Pangan dan Mendag Tinjau Panen Tebu Perdana, Pj. Bupati Langkat Tegaskan Dukungan Swasembada Gula

Dukung Program Presiden, Polres dan Pemkab Langkat Bagikan Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Stabat

Kolaborasi PT Hutama Karya dan Pemkab Langkat: Kick-Off Program Penanganan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting
