Selasa, 17 Juni 2025

Tewas Saat Akan Ditangkap, Warga Sibolga Arak Jenazah Ke Kantor Polisi

Amir Hamzah Harahap - Rabu, 22 Februari 2023 03:43 WIB
Tewas Saat Akan Ditangkap, Warga Sibolga Arak Jenazah Ke Kantor Polisi

digtara.com – Seorang pria berinisial EEP (45), warga Kelurahan Hutabarangan, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, tewas saat akan ditangkap polisi terkait kasus narkoba, Rabu (22/02/2023).

Baca Juga:

Keluarga EEP (45) tersebut bersama ratusan warga Kelurahan Hutabarangan, Kecamatan Sibolga Utara beramai-ramai mengarak jenazah menuju Mapolres Sibolga dari RSUD FL Tobing.

Sedangkan penangkapan diketahui keluarga pada Selasa (21/02/2023) pukul 18.00 WIB di Km5 Jalan Sibolga-Tarutung, Desa Simaninggir, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Keluarga membawa jenazah guna meminta pertanggungjawaban pihak kepolisian atas kematian EEP.

Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja, mengatakan EEP terjatuh ketika berusaha kabur dari sergapan petugas. Dan, dinyatakan meninggal dunia setibanya di RSUD FL Tobing Sibolga.

“Almarhum melakukan perlawanan dengan cara mendorong petugas. Kemudian, Almarhum lari, terjatuh dan tidak sadarkan diri,” tuturnya, di Mapolres Sibolga.

Taryono menyebut, EEP merupakan residivis kasus narkoba. Bahkan, EEP diketahui menyimpan puluhan bungkus narkotika jenis ganja.

“Saat dilakukan penggeledahan terdapat 36 paket ganja dengan berat 25,71 gram dan satu bungkus ganja dengan berat 32,97 gram,” sebutnya.

Kematian EEP menimbulkan kericuhan. Keluarga korban beserta warga menuding ada pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam proses penangkapan.

“Kami (Polres Sibolga) sudah berupaya meminta kepada keluarga korban agar dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian (EEP) nya. Tetapi, keluarga bersama massa menolak,” jelasnya.

“Kami sudah buat surat pernyataan. Pertama, keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi. Kedua, keluarga korban bersedia dilakukan ekshumasi (penggalian mayat dari dalam kubur) ketika dibutuhkan untuk proses penyidikan,” ujarnya.

Terkait dugaan pelanggaran SOP, Taryono menyatakan telah dilakukan pemeriksaan terhadap oknum petugas yang melakukan penangkapan.

“Mereka (keluarga EEP) menuntut anggota saya untuk diproses. Soal terbukti atau tidaknya anggota saya melakukan pelanggaran, itu, tergantung pada hasil pemeriksaan,” tegasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bawaslu Tangkap Tim Sukses Saat Bagikan Uang Rp 300 Ribu ke Warga di Sibolga

Bawaslu Tangkap Tim Sukses Saat Bagikan Uang Rp 300 Ribu ke Warga di Sibolga

Langgar Izin, Kapal Nelayan Beserta 32 ABK Diamankan di Perairan Sibolga

Langgar Izin, Kapal Nelayan Beserta 32 ABK Diamankan di Perairan Sibolga

Nelayan Warga Tapteng Ditangkap Polres Sibolga Karena Miliki Sabu

Nelayan Warga Tapteng Ditangkap Polres Sibolga Karena Miliki Sabu

Oknum ASN Pemkot Sibolga Tertangkap Bawa Narkoba

Oknum ASN Pemkot Sibolga Tertangkap Bawa Narkoba

Nekat Selewengkan Bio Solar Subsidi, 2 Warga Tapteng Diamankan Polres Sibolga

Nekat Selewengkan Bio Solar Subsidi, 2 Warga Tapteng Diamankan Polres Sibolga

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Komentar
Berita Terbaru