Sabtu, 18 Mei 2024

Langgar Izin, Kapal Nelayan Beserta 32 ABK Diamankan di Perairan Sibolga

Arie - Selasa, 09 Januari 2024 19:22 WIB
Langgar Izin, Kapal Nelayan Beserta 32 ABK Diamankan di Perairan Sibolga
suara.com
Kapal nelayan ditangkap.

digtara.com - Satu kapal nelayan ditangkap karena diduga melanggar perizinan melaut. Kapal bersama 32 ABK diamankan di wilayah perairan Sibolga, Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga:

"Kapal itu ditangkap karena tidak dilengkapi surat izin penangkapan," kata Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo Sahono Budianto, melansir suara.com, Selasa (9/1/2024).

Penangkap berawal dari patroli Satwas PSDKP Sibolga menggunakan kapal KP Napoleon 036 pada Jumat 5 Januari 2024. Dalam patroli tersebut, KP Napoleon 036 mendapati KM Swarna Sejati sedang menangkap ikan.

Petugas lalu memeriksa perizinan penangkapan ikan. Ternyata, kapal itu tidak membawa dokumen perizinan penangkapan ikan yang masih berlaku.

"Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) yang dibawa telah habis masa berlakunya," ujarnya.

Selanjutnya, kapal tersebut dibawa ke Satwas PSDKP Sibolga menggunakan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kapal tersebut diduga melanggar ketentuan di bidang perikanan," ungkapnya.

Adapun pelanggaran yang diduga dilakukan KM Swarna Sejati, di antaranya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja.

Kapal tersebut juga diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Geram Tak Diizinkan Jualan, Pria Ini Bakar Perempuan Tua di Deliserdang

Geram Tak Diizinkan Jualan, Pria Ini Bakar Perempuan Tua di Deliserdang

Edy Rahmayadi Daftar Bacalon Gubernur Sumut ke PAN

Edy Rahmayadi Daftar Bacalon Gubernur Sumut ke PAN

Sudah Ditetapkan Tersangka Kasus PPPK, Dua Kepala Sekolah di Langkat Tak Kunjung Ditahan

Sudah Ditetapkan Tersangka Kasus PPPK, Dua Kepala Sekolah di Langkat Tak Kunjung Ditahan

Pilgub Sumut 2024 Tanpa Diikuti Calon Independen

Pilgub Sumut 2024 Tanpa Diikuti Calon Independen

Disdik Sumut Imbau Sekolah Tak Wajibkan Gelar Acara Perpisahan

Disdik Sumut Imbau Sekolah Tak Wajibkan Gelar Acara Perpisahan

PB PON XXI Aceh-Sumut, Bersama Kominfo dan KONI Bahas Kesiapan Media Center

PB PON XXI Aceh-Sumut, Bersama Kominfo dan KONI Bahas Kesiapan Media Center

Komentar
Berita Terbaru