Polda Sumut Amankan Penganiaya Kurir KosmetikÂ
digtara.com – Polda Sumatera Utara mengamankan pelaku penganiaya terhadap F (15) yang kakinya disayat karena dituduh mencuri.
Baca Juga:
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pelaku berinisial B saat ini sudah berada di gedung Renakta Polda Sumut.
“Kasus itu sudah ditangani oleh Subdit Renakta Polda Sumut yang pemeriksaan dan prosesnya atas dasar 2 laporan,” ucapnya kepada wartawan, Senin (14/02/2022).
Hadi menambahkan, 2 laporan tersebut ada di Polrestabes Medan dan SPKT Polda Sumut.
“Sekarang sedang berpores dan statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” pungkasnya.
Sebelumnya F (15) menjadi korban dan diduga disiksa oleh sejumlah orang karena dituduh mencuri uang dan bedak kosmetik.
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan
Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Jadi Tersangka Kasus ITE, Diduga Cemarkan Nama Baik Ketua DPRD Sumut
Viral 4 Pria Todong Pistol Tukang Pangkas di Medan, 2 Oknum Polisi Dipatsus
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi di Perairan Asahan
Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas
Judi Merajalela di Binjai, FPMSU Desak Kapolda Sumut Copot Kasat Reskrim Polres Binjai
Komentar