Kemenhaj Pastikan Perlindungan Jemaah Mulai Kesehatan Hingga Persoalan Hukum dari Arab Saudi Hingga Tanah Air
digtara.com - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia memastikan pelindungan terhadap jemaah haji reguler, haji khusus, maupun umrah, sebab, hal tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam melindungi warganya.
Baca Juga:
- Kemenhaj Gandeng BKN Perkuat Transparansi, CAT PPIH 2027 Non Nakes Digelar Serentak 35 Titik Se-Indonesia
- Kemenhaj Himbau Peserta Seleksi PPIH 2027 Tetap Tenang, Verifikasi Terus Berjalan dan CAT Digelar Dua Gelombang
- Seleksi PPIH Arab Saudi 2027 Resmi Dibuka, Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Hal ini ditegaskan oleh Kasubdit Pengawasan Umrah pada Kementerian Haji dan Umrah, Andi Muhammad Taufik, saat memberikan penanganan terkait kasus jemaah umrah yang sakit saat berada di negara transit.
"Kemenhaj memastikan penanganan jika terjadi masalah hukum di Arab Saudi atau negara transit, maupun jika ada persoalan kesehatan yang dialami jemaah," ujar Andi dalam keterangannya di Tangerang, Jum'at (20/2/2026).
Kasus terbaru menimpa seorang jemaah umrah yang mengalami kondisi lemas saat transit di Bandara Internasional Muscat, Oman, pada 5 Februari 2026 sepulang menunaikan ibadah umrah. Informasi tersebut diterima Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Muscat dari pihak rumah sakit setempat, KIMS Hospital Muscat.
Baca Juga:
Karena kondisi kesehatan jemaah memerlukan penanganan lanjutan, pada 8 Februari 2026 jemaah dipindahkan ke rumah sakit lain atas persetujuan keluarga. Setelah menjalani beberapa kali perawatan medis, kondisi jemaah dinyatakan cukup stabil untuk dipulangkan ke Indonesia dengan catatan harus langsung dirujuk ke rumah sakit yang telah siap menerima.
Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof. Dr. Sulianti Saroso Jakarta menyatakan kesediaannya untuk menerima pasien tersebut. Pihak rumah sakit bahkan menyiapkan ambulans, ventilator, serta tim medis untuk penjemputan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju RSPI.
Setibanya di Indonesia, setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, sekitar pukul 15.30 WIB, jemaah langsung dipindahkan ke rumah sakit rujukan untuk mendapatkan penanganan lanjutan. Proses pemulangan dan rujukan medis itu turut didampingi pihak keluarga dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) A Tour.
"Kemenhaj akan terus memonitor kondisi jemaah setelah tiba di Indonesia," tegas Andi.
Tak hanya memastikan penanganan medis berjalan optimal, Kemenhaj juga akan melakukan klarifikasi tertulis kepada PPIU yang bersangkutan terkait tanggung jawab pembiayaan yang timbul selama proses perawatan.
"Perlu evaluasi kewajiban perlindungan jemaah oleh PPIU, khususnya terkait jaminan biaya medis. Kami juga akan mengevaluasi polis asuransi perjalanan bagi jemaah umrah," ujar Andi.
Baca Juga:
"Langkah ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh untuk memperkuat sistem perlindungan jemaah, agar setiap risiko yang terjadi selama perjalanan ibadah dapat ditangani secara cepat, profesional, dan bertanggung jawab," tutup Andi. (San).
Kemenhaj Gandeng BKN Perkuat Transparansi, CAT PPIH 2027 Non Nakes Digelar Serentak 35 Titik Se-Indonesia
Kemenhaj Himbau Peserta Seleksi PPIH 2027 Tetap Tenang, Verifikasi Terus Berjalan dan CAT Digelar Dua Gelombang
Seleksi PPIH Arab Saudi 2027 Resmi Dibuka, Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Momentum HUT RI ke-81, Gaido Travel Gelar Manasik Umrah di Sejumlah Daerah
Kemenhaj Buka Seleksi PPIH Arab Saudi Bidang Kesehatan 2027. Simak jadwalnya!
Moazzam Tour Gelar Umrah Kemerdekaan, Padukan Ibadah dan Semangat Kemerdekaan
Tiga Pria Pelaku Pengeroyokan di Alak-Kupang Dilimpahkan ke JPU
IHSG Hari Ini Naik 1,01% ke 6.686,44, Saham AMMN, MBMA dan MDKA Melonjak
Biara di Kupang Dibobol Pencuri, Polisi Amankan Pelaku
ANTAM Turun UBS Naik, Cek Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu 9 September 2026
Perkara Masuk Tahap I, Viktor Manbait dan Tim Tak Lagi Jadi Kuasa Hukum Dokter Icha
Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis di BGN
Asap Karhutla Selimuti 14 Kabupaten di Sumut, Jarak Pandang Turun hingga 500 Meter