Minggu, 21 Juni 2026

Sempat Jadi Buron, Empat Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Malaka-NTT Dibekuk Polisi

Imanuel Lodja - Sabtu, 19 Juli 2025 09:02 WIB
Sempat Jadi Buron, Empat Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Malaka-NTT Dibekuk Polisi
istimewa
Sempat Jadi Buron, Empat Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Di Malaka-NTT Dibekuk Polisi

Korban disetubuhi beberapa kali pada Sabtu (5/7/2025) masing-masing pada Sabtu subuh, siang dan malam hari.

Baca Juga:

Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, melalui Kasat Reskrim Polres Malaka, Iptu Dominggus Natalino Sanjoyo Lesu Duran menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan komitmen Polres Malaka memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya anak-anak.

"Polres Malaka tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah kekerasan terhadap anak dan melaporkan setiap dugaan tindakan kejahatan," tegas Iptu Dominggus Duran pada Sabtu (19/7/2025).

Polres Malaka juga menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas serta memberikan pendampingan psikologis terhadap korban agar dapat pulih secara menyeluruh.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi di Selatan NKRI Sisihkan Gaji dan Remunerasi Untuk Bantu Warga Kurang Mampu

Polisi di Selatan NKRI Sisihkan Gaji dan Remunerasi Untuk Bantu Warga Kurang Mampu

Tidak Terima Ditegur Orang Tua, Siswa SMA Di Sumba Barat Daya Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

Tidak Terima Ditegur Orang Tua, Siswa SMA Di Sumba Barat Daya Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

Berkas Perkara Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur P21, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur P21, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Gara-gara Mangga Untuk Tolakan Miras, Pria di Sumba Timur Tewas Ditebas Dengan Parang

Gara-gara Mangga Untuk Tolakan Miras, Pria di Sumba Timur Tewas Ditebas Dengan Parang

Kasus Penganiayaan P21, Polres Sumba Barat Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan P21, Polres Sumba Barat Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Mabuk Miras, Residivis di Kupang Aniaya Perempuan dan Tikam Warga

Mabuk Miras, Residivis di Kupang Aniaya Perempuan dan Tikam Warga

Komentar
Berita Terbaru