Sempat Jadi Buron, Empat Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Malaka-NTT Dibekuk Polisi
Korban disetubuhi beberapa kali pada Sabtu (5/7/2025) masing-masing pada Sabtu subuh, siang dan malam hari.
Baca Juga:
Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, melalui Kasat Reskrim Polres Malaka, Iptu Dominggus Natalino Sanjoyo Lesu Duran menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan komitmen Polres Malaka memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya anak-anak.
"Polres Malaka tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah kekerasan terhadap anak dan melaporkan setiap dugaan tindakan kejahatan," tegas Iptu Dominggus Duran pada Sabtu (19/7/2025).
Polres Malaka juga menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas serta memberikan pendampingan psikologis terhadap korban agar dapat pulih secara menyeluruh.
Bawa Serbuk Emas Hasil dari Sungai Praiwangga-Sumba Timur, Pria di Sumba Timur Diamankan Polisi
Berbelanja Sambil Mempertontonkan Alat Kelamin, Pria di Kupang Diamankan Polisi
Pria di Sumba Timur Diamankan Polisi Karena Aniaya Anak
Aniaya Rekan Hingga Tewas, Satu Pelaku Di Sumba Barat Daya Diamankan Polisi Dan Satu Masih Kabur
Tangani Sejumlah Laporan, Polsek Alak Gelar Perkara Sejumlah Kasus Pidana