Sempat Jadi Buron, Empat Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Malaka-NTT Dibekuk Polisi
Korban disetubuhi beberapa kali pada Sabtu (5/7/2025) masing-masing pada Sabtu subuh, siang dan malam hari.
Baca Juga:
Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, melalui Kasat Reskrim Polres Malaka, Iptu Dominggus Natalino Sanjoyo Lesu Duran menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan komitmen Polres Malaka memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya anak-anak.
"Polres Malaka tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah kekerasan terhadap anak dan melaporkan setiap dugaan tindakan kejahatan," tegas Iptu Dominggus Duran pada Sabtu (19/7/2025).
Polres Malaka juga menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas serta memberikan pendampingan psikologis terhadap korban agar dapat pulih secara menyeluruh.
Potong Pohon Lontar, Petani di Lembata-NTT Malah Tewas Tertimpa Pohon Kelapa
ODGJ di Alak-Kupang Ancam Warga dan Pukul Ayah Kandung
Kabupaten Manggarai Kembali Diguncang Gempa, Masyarakat Diminta Tetap Siaga
Fasilitasi Keberangkatan Dua WNA ke Rote Ndao, Satu WNI Jadi Tersangka dan Ditahan
Lapas dan Rutan di NTT Digeledah, Penghuni Jalani Tes Urine