Putar Musik hingga Tengah Malam Sambil Konsumsi Miras, Polisi dan Aparat Kelurahan di Kupang Tegur Mahasiswa

digtara.com - Aktivitas di sebuah kos-kosan di Jalan Melati, RT 003/RW 006, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang mengganggu warga sekitar.
Baca Juga:
Tindakan penghuni kost yang memutar musik hingga tengah malam sambil mengkonsumsi minuman keras itu viral di media sosial instagram "NTT Terkini".
Warga juga melaporkan ke polisi dan aparat kelurahan soal aktivitas penghuni kost yang telah mengganggu tetangga dan masyarakat sekitar.
Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Liliba, Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota, Bripka Andri Pratama Non pun turun tangan mendatangi lokasi tersebut.
Bersama Ketua RW dan RT setempat, tokoh masyarakat dan juga warga yang merasa terganggu, polisi mendatangi kos-kosan tersebut untuk menyelesaikan permasalahan warga sehingga tidak semakin meluas.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung mengatakan, berdasarkan kalau aksi warga ini viral dalam rekaman video yang diposting warga di sebuah media sosial.
"Anggota Bhabinkamtibmas mendapat informasi, bahwa ada warga yang tinggal di wilayah binaannya, yang mengkonsumsi miras dan memutar musik dengan keras hingga tengah malam. Hal itu sangat mengganggu waktu istirahat tetangga di sekitar," ungkap Kapolresta, Selasa (4/3/2025)
Bhabinkamtibmas bersama Ketua RW dan RT setempat, tokoh masyarakat Liliba dan juga warga yang dirugikan, mendatangi kos tersebut dan memberikan himbauan serta peringatan kepada penghuni kos untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
"Mari kita jaga sikap toleransi dan kerukunan hidup antar tetangga, sehingga keharmonisan dan juga kenyamanan hidup seluruh masyarakat di Kota Kupang tetap kondusif," sebut mantan Kapolres Kupang ini.

Polres Kupang Cari Pelaku Buang Bayi

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Dalam Selokan Sawah

Lima Remaja Pelaku Pencurian Dikenakan Wajib Lapor

Lima Siswa SMP Pencuri Buah Di Kota Kupang Diamankan Tim Macan Polsek Kota Lama

Senior Aniaya Yunior, Direktur Politeknik Kelautan Dan Perikanan Kupang Mohon Maaf dan Siap Mediasi
