Polres Rote Ndao Limpahkan Tiga Berkas Kasus Judi
Imanuel Lodja - Jumat, 23 Agustus 2024 09:32 WIB
istimewa
Polres Rote Ndao Limpahkan Tiga Berkas Kasus Judi
"Saya apresiasi kepada Aiptu Yafet bersama tim sehingga kasus perjudian yang ditangani dinyatakan lengkap (P21l) oleh JPU," ujar Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, AKP Markus Y Foes, Jumat (23/8/2024).
Baca Juga:
Kanit I Pidum Aiptu Yafet menegaskan bahwa pihaknya akan terus untuk memastikan hukum ditegakkan dengan tegas di wilayah hukum Polres Rote Ndao.
"Setiap pengungkapan perkara kami lakukan melalui SOP yang ada untuk menghindari tunggakan penyelesaian kasus dalam setiap laporan atau pengaduan yang dilaporkan ke Kepolisian," ujarnya.
Untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif, pihaknya berharap masyarakat tetap waspada dan melaporkan segala bentuk tindak pidana kepada pihak berwajib, demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolres Rote Ndao Tegaskan Tidak Ada Intimidasi Anggota Polsek Rote Barat di Seed Resort
Anggota Polsek Rote Barat Diadukan Ke Propam Mabes Atas Dugaan Intimidasi dan Usir Pemilik Seed Resort Rote Ndao
Sejumlah Anggota Polres Rote Ndao dan Warga Dapat Penghargaan dari Kapolres
HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Rote Ndao Beri Senyum Bagi Warga Nuse Untuk Perbaikan Listrik
Berkas P21, Polres Rote Ndao Limpahkan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak ke Kejaksaan
Pelaku Judi Online Togel Di Manggarai Barat Diamankan Polisi
Komentar