Senin, 16 Juni 2025

PPKM Darurat, Penumpang Turun Drastis Hingga Bandara Kualanamu Cuma Layani 51 Penerbangan

Redaksi - Senin, 19 Juli 2021 11:04 WIB
PPKM Darurat, Penumpang Turun Drastis Hingga Bandara Kualanamu Cuma Layani 51 Penerbangan

digtara.com – Tidak terjadi lonjakan yang signifikan di Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) menjelang hari raya Idul Adha 1442 Hijriah. Penumpang Turun Drastis Hingga Bandara Kualanamu Cuma Layani 51 Penerbangan

Baca Juga:

Pantauan di lokasi, bahkan bandara bertaraf internasional itu tampak lengang. Apalagi pada perayaan Idul Adha tahun ini, bertepatan dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, serta 15 kota besar lainnya, termasuk Medan.

Biasanya, jumlah penumpang, sebelum PPKM Darurat, berkisar sembilan hingga 10 ribu penumpang. “Pergerakan penumpang di Bandara Kualanamu per 18 Juli 2021 jelang Hari Raya Idul Adha 1442 H di Masa PPKM Darurat Jawa-Bali sebanyak 2.549 orang dan 51 penerbangan,” ujar Manager of Branch Communication & Legal, Chandra Gumilar, Senin (19/7/2021).

Sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan No.53 Tahun 2021 tentang pembatasan aktivitas masyarakat selama Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah dalam masa pandemi Covid-19, yang mulai efektif per tanggal 19 sampai 25 Juli 2021, pelaku perjalanan atau penumpang di bawah usia 18 tahun dibatasi untuk sementara waktu.

“Terkecuali bagi, yang pertama pelaku perjalanan atau penumpang dengan keperluan aktivitas bekerja di sektor esensial dan kritikal. Kedua, pelaku perjalanan atau penumpang dengan keperluan mendesak, yaitu, pasien dengan kondisi sakit keras, ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga, kepentingan persalinan,” ujar Chandra.

Selanjutnya, lanjut Chandra, yang didampingi maksimal dua orang dan pengantar jenazah non Covid-19 dengan jumlah maksimal lima orang.

Kemudian, pelaku perjalanan atau penumpang dengan keperluan aktivitas bekerja di sektor esensial dan kritikal wajib menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau Surat Keterangan Lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat atau Surat Perintah Tugas dari Pimpinan Instansi setingkat Eselon II.

“Pelaku perjalanan atau penumpang dengan keperluan mendesak wajib menunjukan surat keterangan perjalanan antara lain surat rujukan dari rumah sakit, surat pengantar dari perangkat daerah setempat, surat keterangan Kematian atau surat keterangan lainnya,” ujar Chandra.

Sementara itu, calon penumpang yang hendak melakukan penerbangan, wajib memenuhi persyaratan kesehatan.

“Untuk penerbangan antar bandar udara di Pulau Jawa, penerbangan dari atau ke bandar udara di Pulau Jawa dan penerbangan dari atau ke bandar udara di Pulau Bali, wajib menunjukkan kartu vaksin pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan,” ucap Chandra.

Sedangkan, untuk penerbangan dari atau ke bandar udara selain Pulau Jawa- Bali, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan. [mag-02/ya]

Penumpang Turun Drastis Hingga Bandara Kualanamu Cuma Layani 51 Penerbangan

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru