Senin, 30 Juni 2025

Begini Nasib Andrie Bayuadjie di Band Kahitna setelah Tertangkap Kasus Narkoba

Arie - Selasa, 07 Juni 2022 01:50 WIB
Begini Nasib Andrie Bayuadjie di Band Kahitna setelah Tertangkap Kasus Narkoba

digtara.com – Andrie Bayuadjie, gitaris band Kahitna ditangkap atas kasus narkoba. Ia terbukti menggunakan psikotropika golongan IV, valdimex diazepam. Nasib Andrie Bayuadjie Kahitna

Baca Juga:

Rekan Andrie Bayuadjie, Carlo Saba menerangkan, sang gitaris segera menjalani rehabilitasi. Namun kapan dan dimana, vokalis band Kahitna ini belum mengetahuinya.

“Semua sudah clear, rehabilitasi ya. Saya belum jelas, posisi rehabnya dimana,” terang Carlo Saba saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (6/6/2022).

Baca: Personel Band Terkenal Inisial AB Ditangkap Terkait Narkoba

Dengan putusan rehabilitasi, bagaimana nasib Andrie Bayuadjie di Kahitna? Mengingat saat ini, grup yang digawangi Yovie Widianto tersebut tengah aktif manggung.

“Diganti additional player. Karena memang Kahitna ini band lengkap, jadi kalau nggak ada satu terasa kurang,” ujar penyanyi 53 tahun itu.

Tapi pergantian ini hanya bersifat sementara. Sebab manajemen memang sudah menyediakan pemain musik cadangan jika salah satu berhalangan hadir.

Selain itu, Kahitna juga tidak memberikan sanksi terhadap Andrie Bayuadjie. Mereka menganggap lelaki 48 tahun itu hanya sedang tersandung masalah.

“Kami tetap memberikan dukungan, karena memang sudah seperti keluarga. saya rasa Andrie juga melakukan itu dengan tidak sengaja,” ucap Carlo Saba.

Ia menambahkan, salahnya Andrie Bayuadjie adalah membeli obat penenang ini tanpa izin dokter. Padahal pada 2017 hingga 2018 sang gitaris mendapatkan obat itu melalui resep.

“Ketidaktahuan dia bahwa harus membeli itu dengan resep dokter. Tapi malah mendapatkannya di marketplace (online),” tuturnya.

Begini Nasib Andrie Bayuadjie di Band Kahitna setelah Tertangkap Kasus Narkoba

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lapas dan Rutan di NTT Bebas Peredaran Narkoba dan Handphone

Lapas dan Rutan di NTT Bebas Peredaran Narkoba dan Handphone

Dandim Sumenep Ungkap Penemuan 35 Kilogram Sabu oleh Nelayan Masalembu

Dandim Sumenep Ungkap Penemuan 35 Kilogram Sabu oleh Nelayan Masalembu

Koramil Masalembu Berhasil Amankan Narkotika Jenis Sabu Seberat 35 Kilogram

Koramil Masalembu Berhasil Amankan Narkotika Jenis Sabu Seberat 35 Kilogram

Buronan Pemilik Narkoba Jenis Shabu dari Bangka Belitung Ditangkap di Kupang-NTT

Buronan Pemilik Narkoba Jenis Shabu dari Bangka Belitung Ditangkap di Kupang-NTT

Pelaku Narkoba Jenis Sabu Diamankan Polres Flores Timur

Pelaku Narkoba Jenis Sabu Diamankan Polres Flores Timur

Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya

Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya

Komentar
Berita Terbaru