Gary Iskak dan Rekan Jalani Rehabilitasi Narkoba
digtara.com – Kabid Humas Polda Jawa Barat mengatakan pihaknya telah mengirim Gary Iskak bersama empat rekannya yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu ke BNNP Jawa Barat untuk menjalani rehabilitasi. Gary Iskak Rehabilitasi Narkoba
Baca Juga:
Lima orang tersebut yakni Gary Iskak, GW, AR dan SP ditangkap di Jalan Pasir Putih No 06 RW 06 Kelurahan Mekarjaya Kecamatan Rancasari Kota Bandung pada Senin 23 Mei 2022 sekira pukul 18.30 WIB.
Mereka sudah melakukan tes urin di RS Sartika Asih dan dari ke 5 (lima) nya positif menggunakan narkotika jenis sabu.
Baca: Awalnya Mau Bikin Konten, Gary Iskak Malah Ikut Nyabu Gegara Teman
Ia mengatakan, dari hasil yang didapatkan mereka mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari salah seorang yang berinisial (O), yang sekarang kami tetapkan sebagai DPO.
“Modus operandinya menggunakan narkoba untuk diri sendiri dengan cara melawan hukum. Yang dimana hal tersebut melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,†ucapnya, Senin (30/5/2022).
Dikatakan, ancaman hukuman bisa sampai kurungan penjara 4 tahun.
“Tindakan kepolisian yang dilakukan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, kemudian dilakukan pemeriksaan dan BAP terhadap 5 (lima) orang tersebut,†ujarnya.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Gary Iskak dan Rekan Jalani Rehabilitasi Narkoba
Dibubarkan Polisi Namun Judi Sabung Ayam Masih Terjadi Di Kelurahan Airnona, Pemilik Lahan Beri Peringatan Tegas
Mobil Anggota Koramil Seba Dilempari Batu, Polisi Amankan Satu Remaja Dan Pria Dewasa
Kasus Suami Tikam Istri Hingga Tewas di Sabu Raijua P21, Penyidik Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan
Remaja Perempuan di Alak-Kupang Disetubuhi Pria Asal Sabu Raijua
Kapal Milik Warga Sabu Raijua Tenggelam Saat Berlabuh di Pantai