Jumat, 27 Februari 2026

Catat! Ini Batas Akhir Bayar Utang Puasa Ramadhan

Arie - Jumat, 21 Februari 2025 16:02 WIB
Catat! Ini Batas Akhir Bayar Utang Puasa Ramadhan
suara.com
Ilustrasi puasa.

digtara.com - Bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah segera tiba yaitu pada 1 Maret 2025. Di bulan ini, umat Islam diwajibkan menunaikan ibadah puasa.

Baca Juga:

Perintah kewajiban menjalankan ibadah puasa di bulan ramadhan ini tertuang dalam Alquran surat Al Baqarah ayat 183.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَععَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."

Karena ibadah puasa bersifat wajib maka berdosa hukumnya bagi umat Islam yang tidak melaksanakannya.

Namun ada keringanan bagi orang yang meninggalkan puasa ramadhan karena alasan tertentu yang diperbolehkan.

Mereka yang masuk dalam kategori ini boleh mengganti puasa ramadhan yang ditinggalkan di bulan lainnya atau membayar fidyah.

اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗووَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا خَييْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

"(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS Al Baqarah ayat 184).

Dikutip dari website Universitas Muhammadiyah Surabaya, Thoat Stiawan, Dosen Fakultas Agama Islam (FAI), mengatakan dalam ayat tersebut, Allah menjelaskan ada 3 orang yang berpotensi memiliki utang puasa.

Mereka adalah orang yang sakit (marid), orang yang bepergian (musafir), dan orang yang tidak mampu atau berat menjalankan puasa.

"Untuk alasan sakit dan bepergian, dan alasan ini memperbolehkan seseorang meniggalkan puasa, namun dengan ketentuan membayar hutang puasa di luar bulan Ramadhan, sebagaimana maksud Surat Al-Baqarah:183. Jadi, cara membayarnya dengan berpuasa di luar Ramadhan," jelas Thoat.

Ia menjelaskan termasuk juga golongan ini adalah perempuan yang menstruasi, sebagaimana hadist Aisyah riwayat Muslim No.789.

"Sementara untuk orang yang tidak kuat atau berat menjalankan puasa, maka wajib membayar fidyah saja, tidak perlu mengganti puasa (qada). Para ulama menjelaskan bahwa orang yang tidak kuat ini adalah orang yang tua renta (al-syaikh al-kabir), sebagaimana Hadis Ibnu Abbas dalam al-Mustadrak Al-hakim No. 1607," ujarnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kode Redeem FC Mobile 27 Februari 2026 Terbaru, Klaim Gems dan Pemain OVR 117 Gratis

Kode Redeem FC Mobile 27 Februari 2026 Terbaru, Klaim Gems dan Pemain OVR 117 Gratis

Bupati Langkat Syah Afandin Pimpin Safari Ramadan di Sei Lepan

Bupati Langkat Syah Afandin Pimpin Safari Ramadan di Sei Lepan

Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Sekda Langkat Buka Puasa Bersama Ratusan Guru PAI, Tegaskan Komitmen Wujudkan Langkat Religius

Sekda Langkat Buka Puasa Bersama Ratusan Guru PAI, Tegaskan Komitmen Wujudkan Langkat Religius

Kode Redeem FC Mobile 20 Februari 2026 Spesial Ramadan 2026 Hadiah Pemain OVR 117 Gratis

Kode Redeem FC Mobile 20 Februari 2026 Spesial Ramadan 2026 Hadiah Pemain OVR 117 Gratis

Resmi! 1 Ramadan 1447 H 19 Februari 2026: Kemenag Umumkan Hasil Sidang Isbat Terbaru

Resmi! 1 Ramadan 1447 H 19 Februari 2026: Kemenag Umumkan Hasil Sidang Isbat Terbaru

Komentar
Berita Terbaru