Minggu, 16 Juni 2024

Kost Pekerja Podomoro Diseser KPU Medan

Redaksi - Selasa, 08 Januari 2019 11:48 WIB
Kost Pekerja Podomoro Diseser KPU Medan

digtara.com | MEDAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali melakukan sosialisasi tentang pemilih pindah memilih kepada kalangan-kalangan yang potensial akan menjadi pemilih yang akan pindah memilih saat pencoblosan Pemilu 2019 berlangsung. Kali ini mereka menyisir tempat-tempat kost para pekerja proyek Podomoro di kawasan Jalan Sei Deli, Kelurahan Silalas, Selasa (8/1). Diprediksi ada ribuan pekerja Podomoro yang berasal dari luar Kota Medan tidak bisa mencoblos di daerah asal tempatnya terdaftar.

Baca Juga:

Ketua PPK Medan Barat Ibrahim menyebutkan pemukiman sekitar Jalan Sei Deli umumnya dihuni ribuan pekerja dari luar Kota Medan bahkan banyak yang dari luar Provinsi Sumatera Utara. Karena itu sesuai dengan instruksi dari KPU Kota Medan untuk turun langsung sosialisasi pemilih pindahan dengan formulir A-5, maka kawasan tersebut menjadi target pertama untuk sosialisasi.

“Dari hasil penelusuran Kami bersama PPS dan kepala lingkungan, umumnya banyak pekerja dari luar Medan dan luar provinsi,” kata Ibrahim.

Ibrahim mengatakan dari wawancara singkat mereka, pada umumnya para pekerja tidak bisa pulang ke daerah asal karena libur hanya sehari. Karena itu saat disosialisasikan terkait pemilih pindahan umumnya para pekerja senang dan bersedia segera mengurusnya di kantor PPS atau langsung ke Kantor KPU Kota Medan Jalan Kejaksaan.

Dari penelusuran KPU Kota Medan dan PPK Medan Barat, umumnya pekerja yang ditemui berasal dari Tanggerang, Maluku, Bengkulu, Pulau Jawa, dan luar Kota Medan. “Iya kami tidak mungkin pulang kalau hanya satu hari libur,” kata Krispen, warga Tanggerang Banten.

Krispen dianjurkan untuk mengurus surat pindah memilih dengan syarat harus terdaftar terlebih dulu di DPT. Saat dicek denggan menggunakan aplikasi KPU RI PEMILU 2019, Krispen ternyata telah terdaftar sesuai alamat KTP elektronik yang dimilikinya.

“Saya baru tau tentang pindah memilih ini, saya pasti milih Pemilu nanti,” ujarnya.

Hal yang sama disampaikan Maya yang terdaftar sebagai warga Bengkulu. Penghuni kos Jalan Namnam, Kelurahan Silalas ini juga mengaku tidak mungkin pulang saat 17 April nanti untuk mencoblos. Karena itu dirinya mungkin akan mengurus surat pindah memilih.

Selain sosialisasi secara tatap muka, PPK Medan Barat juga menempelkan selebaran informasi terkait pengurusan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di tembok-tembok kos-kosan yang umumnya dihuni pekerja dari luar Medan. Diharapkan sosialisasi tersebut efektif dan dapat diketahui secara massif.

Anggota KPU Kota Medan M. Rinaldi Khair menambahkan, bagi pemilih pindahan, ada kemungkinan tidak semua memperoleh surat suara saat pencoblosan. Dicontohkan jika pemilih tersebut terdaftar dari luar Provinsi Sumut dan ingin memilih di Medan, maka hanya surat suara calon presiden dan wakil presiden yang diperoleh.[JNI]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua TPS di Medan Akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Banyak Ditemukan Kejanggalan

Dua TPS di Medan Akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Banyak Ditemukan Kejanggalan

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru