Minggu, 06 September 2026

Gugatan Pilgub Sumut Ditolak, Tim Edy-Hasan Hormati Hasil Putusan MK

Arie - Rabu, 05 Februari 2025 09:22 WIB
Gugatan Pilgub Sumut Ditolak, Tim Edy-Hasan Hormati Hasil Putusan MK
suara.com
Gugatan Pilgub Sumut Ditolak, Tim Edy-Hasan Hormati Hasil Putusan MK


"Pilkada Gubernur harus ada perbedaan khusus karena mencakup semua kabupaten. Kalau Pilkada Gubernur sudah masuk ke dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi," ujarnya.

Baca Juga:

"Harusnya dia harus sampai ke pendalaman pemeriksaan saksi-saksi itu, karena kita harus menguji apa betul terjadi kecurangan yang TSM," imbuhnya.

Di samping itu, Sutrisno menegaskan pihaknya menghormati putusan MK.

"Mahkamah Konstitusi dengan semua kewenangan dan semua beban-bebannya telah memutuskan dan itu harus kita hormati," katanya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kuota Internet Tak Boleh Hangus Lagi, Ini Aturan Baru Kemkomdigi untuk Pelanggan Seluler

Kuota Internet Tak Boleh Hangus Lagi, Ini Aturan Baru Kemkomdigi untuk Pelanggan Seluler

Pemkab Sikka Mulai Pulangkan Warga Terdampak Gempa dari Posko Pengungsian

Pemkab Sikka Mulai Pulangkan Warga Terdampak Gempa dari Posko Pengungsian

Gema Khotmil Qur’an 31 Kali Khataman Digelar, PC JQHNU Semarang Dukung Sukses MTQ Nasional XXXI

Gema Khotmil Qur’an 31 Kali Khataman Digelar, PC JQHNU Semarang Dukung Sukses MTQ Nasional XXXI

Gempa  M6,4 Guncang Simalungun, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M6,4 Guncang Simalungun, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Gandeng Pihak Bandara UMK Waingapu, Satresnarkoba Polres Sumba Timur Sosialisasikan Pengawasan Barang dan Penumpang

Gandeng Pihak Bandara UMK Waingapu, Satresnarkoba Polres Sumba Timur Sosialisasikan Pengawasan Barang dan Penumpang

BMKG Sebut Informasi Adanya Gempa Susulan Lebih Besar Hoaks

BMKG Sebut Informasi Adanya Gempa Susulan Lebih Besar Hoaks

Komentar
Berita Terbaru