Rabu, 22 Juli 2026

Gugatan Pilgub Sumut Ditolak, Tim Edy-Hasan Hormati Hasil Putusan MK

Arie - Rabu, 05 Februari 2025 09:22 WIB
Gugatan Pilgub Sumut Ditolak, Tim Edy-Hasan Hormati Hasil Putusan MK
suara.com
Gugatan Pilgub Sumut Ditolak, Tim Edy-Hasan Hormati Hasil Putusan MK


"Pilkada Gubernur harus ada perbedaan khusus karena mencakup semua kabupaten. Kalau Pilkada Gubernur sudah masuk ke dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi," ujarnya.

Baca Juga:

"Harusnya dia harus sampai ke pendalaman pemeriksaan saksi-saksi itu, karena kita harus menguji apa betul terjadi kecurangan yang TSM," imbuhnya.

Di samping itu, Sutrisno menegaskan pihaknya menghormati putusan MK.

"Mahkamah Konstitusi dengan semua kewenangan dan semua beban-bebannya telah memutuskan dan itu harus kita hormati," katanya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
2.000 Pelari Padati Sukoharjo Spektakuler Run 2026, Ahmad Luthfi: Lari Sehat, UMKM Menguat

2.000 Pelari Padati Sukoharjo Spektakuler Run 2026, Ahmad Luthfi: Lari Sehat, UMKM Menguat

Pajak E-Commerce Mulai Berlaku 1 Agustus 2026, Siapa yang Wajib Bayar dan Bagaimana Mekanismenya?

Pajak E-Commerce Mulai Berlaku 1 Agustus 2026, Siapa yang Wajib Bayar dan Bagaimana Mekanismenya?

Sharia Financing Forum 2026, Cara Bank Indonesia Cari Solusi Penguatan Ekonomi UMKM

Sharia Financing Forum 2026, Cara Bank Indonesia Cari Solusi Penguatan Ekonomi UMKM

Ikut Bazar UMKM, Binaan Kanwil Ditjen Pas NTT Pamerkan Produk Warga Binaan

Ikut Bazar UMKM, Binaan Kanwil Ditjen Pas NTT Pamerkan Produk Warga Binaan

Bazar UMKM HUT Bhayangkara ke-80 Hadirkan Aneka Hiburan

Bazar UMKM HUT Bhayangkara ke-80 Hadirkan Aneka Hiburan

Warga Padati Bazar Polda NTT Pada 123 Stan UMKM

Warga Padati Bazar Polda NTT Pada 123 Stan UMKM

Komentar
Berita Terbaru