Rabu, 30 April 2025

Gugatan Pilgub Sumut Ditolak, Tim Edy-Hasan Hormati Hasil Putusan MK

Arie - Rabu, 05 Februari 2025 09:22 WIB
Gugatan Pilgub Sumut Ditolak, Tim Edy-Hasan Hormati Hasil Putusan MK
suara.com
Gugatan Pilgub Sumut Ditolak, Tim Edy-Hasan Hormati Hasil Putusan MK

digtara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatanPilgub Sumut yang diajukan pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.

Baca Juga:

Putusan dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan dismissal perselisihan perkara Pilkada 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).

Juru bicara Tim Edy-Hasan, Sutrisno Pangaribuan mengatakan kalau pihaknya menghormati putusan MK tersebut.

"Seluruh gugatan kita ditolak, itu berarti tidak ada lagi sidang lanjutan yang kita harapkan untuk melakukan pemeriksaan alat-alat bukti dan saksi di depan pengadilan kan gitu," katanya ketika dihubungi SuaraSumut.id, Selasa (4/2/2025).

"Terkait putusan itu kita tentu sebagai peserta Pilkada harus menghormati karena dia final dan mengikat. Tentu tidak ada lagi yang bisa kita lakukan melalui Mahkamah Konstitusi," sambungnya.

Meski begitu, Sutrisno menyampaikan kalau pihaknya tetap mencatat buruknya sistem Pilkada serentak.

"Catatan kita yang pertama begini ini menjadi bukti buruknya Pilkada serentak yakni tidak memperkirakan adanya gugatanMK secara masif," ujarnya.

Sutrisno mencontohkan seandainya 38 gubernur dan 400-an kabupaten kota kalau semuanya menggugat maka tentu pendalaman terhadap semua materi itu tidak akan terpenuhi.

"Yang kedua, (MK) punya 45 hari sejak didaftarkan harus selesai, sehingga hanya buka sampulnya saja tidak ada lagi kesempatan mereka untuk mendalami materi-materi," ungkapnya.

Terakhir yang menjadi catatan, kata Sutrisno, adalah buruknya sistem Pilkada serentak antara Pilgub dan Pilkada Kabupaten Kota.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Biar Cepat Cair, Ikuti Alur Pengajuan KUR BRI 2025 Plafon Rp50-75 Juta, Tanpa Jaminan sebagai Modal Usaha

Biar Cepat Cair, Ikuti Alur Pengajuan KUR BRI 2025 Plafon Rp50-75 Juta, Tanpa Jaminan sebagai Modal Usaha

Info Bagus Nih! Bank BRI Buka Pendaftaran KUR 2025 dengan Tenor hingga 60 Bulan, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Info Bagus Nih! Bank BRI Buka Pendaftaran KUR 2025 dengan Tenor hingga 60 Bulan, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Kesempatan Emas Buat Siswa SMA/SMK, BCA Beri Beasiswa Kuliah Gratis Benefit dan Uang Saku, Cek!

Kesempatan Emas Buat Siswa SMA/SMK, BCA Beri Beasiswa Kuliah Gratis Benefit dan Uang Saku, Cek!

Sejak 30 Maret, Aceh Diguncang 46 Kali Gempa Susulan

Sejak 30 Maret, Aceh Diguncang 46 Kali Gempa Susulan

Winston Rondo-Amos Lafu Pimpin GAMKI NTT

Winston Rondo-Amos Lafu Pimpin GAMKI NTT

Wagub NTT Tantang GAMKI NTT Buat Unit Wirausaha

Wagub NTT Tantang GAMKI NTT Buat Unit Wirausaha

Komentar
Berita Terbaru