Cemburu, Pria di Kupang Aniaya Istrinya
digtara.com -Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (8/1/2026).
Baca Juga:
M (35), warga Jalan Oeekam, RT 008/RW 003, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang menganiaya istrinya N hanya karena cemburu.
Warga setempat kemudian melaporkan keributan hebat yang berujung pada tindakan kekerasan fisik tersebut kepada polisi.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Polsek Maulafa, Bripka Marsel Nitte kemudian turun tangan menengahi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) melalui jalur mediasi atau problem solving.
Baca Juga:
Terduga pelaku, M (suami), tersulut emosi akibat rasa cemburu terhadap istrinya. Dalam kondisi emosi yang tidak stabil, M melakukan kekerasan dengan cara memukul bagian pelipis kiri dan menggigit tangan bagian kiri sang istri.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah menjelaskan merespons laporan tersebut, Bripka Marsel Nitte segera mendatangi lokasi pada pukul 14.00 Wita.
Untuk mencari solusi terbaik dan mencegah konflik berkepanjangan, Bhabinkamtibmas mempertemukan kedua belah pihak dengan disaksikan oleh perwakilan keluarga besar kedua belah pihak.
Dalam proses mediasi tersebut, Bripka Marsel memberikan arahan tentang pentingnya menjaga kesabaran dan saling percaya dalam membina rumah tangga, serta mengingatkan dampak hukum dari tindakan kekerasan.
Baca Juga:
Melalui dialog yang persuasif, M selaku suami akhirnya menyadari kekhilafannya dan mengakui secara terbuka perbuatannya di depan keluarga.
Pasca Tawuran Pelajar di Kota Kupang, Polisi Berjaga-jaga di Sekolah
Berkas Kekerasan Seksual Lengkap, Polisi Gadungan Dilimpahkan ke Kejaksaan
Tragis! Bocah Lima Tahun Dilindas Mobil Tangki, Meninggal Saat Dibawa ke Rumah Sakit
Pulang Acara Pesta Nikah, Fotografer di Kota Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kost
Pelajar di Kota Kupang Diajak Jadi Generasi Cerdas dan Jauh Dari Tindak Pidana
Mabuk Miras, Pemuda di Kota Kupang Ribut di Depan Rumah Sakit
Suksesi FKSB Semarang 2026-2030, Gus Syafri Dorong Ormas Jadi Jembatan Aspirasi Warga
Harga iPhone 18 Pro dan Pro Max di Indonesia, Mulai Rp27 Jutaan
Siswa SMA Al Hikmah Surabaya Raih Medali Perunggu OSN 2026 Bidang Informatika
Mahfud MD: Polemik Ijazah Gibran Masih Bisa Berlanjut ke Ranah Pidana
Kasus Buang Bayi di Amarasi-Kupang Terungkap dari Baju Pembungkus Jenazah Bayi
Polres Kupang Limpahkan Kasus Pembuangan Bayi di Amarasi ke Polda NTT
8 Anggota Geng Motor Ditangkap Usai Tawuran di Jalan Dr Mansyur Medan, 3 Celurit Disita