Cemburu, Pria di Kupang Aniaya Istrinya
digtara.com -Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (8/1/2026).
Baca Juga:
M (35), warga Jalan Oeekam, RT 008/RW 003, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang menganiaya istrinya N hanya karena cemburu.
Warga setempat kemudian melaporkan keributan hebat yang berujung pada tindakan kekerasan fisik tersebut kepada polisi.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Polsek Maulafa, Bripka Marsel Nitte kemudian turun tangan menengahi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) melalui jalur mediasi atau problem solving.
Baca Juga:
Terduga pelaku, M (suami), tersulut emosi akibat rasa cemburu terhadap istrinya. Dalam kondisi emosi yang tidak stabil, M melakukan kekerasan dengan cara memukul bagian pelipis kiri dan menggigit tangan bagian kiri sang istri.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah menjelaskan merespons laporan tersebut, Bripka Marsel Nitte segera mendatangi lokasi pada pukul 14.00 Wita.
Untuk mencari solusi terbaik dan mencegah konflik berkepanjangan, Bhabinkamtibmas mempertemukan kedua belah pihak dengan disaksikan oleh perwakilan keluarga besar kedua belah pihak.
Dalam proses mediasi tersebut, Bripka Marsel memberikan arahan tentang pentingnya menjaga kesabaran dan saling percaya dalam membina rumah tangga, serta mengingatkan dampak hukum dari tindakan kekerasan.
Baca Juga:
Melalui dialog yang persuasif, M selaku suami akhirnya menyadari kekhilafannya dan mengakui secara terbuka perbuatannya di depan keluarga.
Kesepakatan damai ini kemudian dikukuhkan dengan penandatanganan Surat Pernyataan Damai sebagai komitmen bersama untuk menjaga keutuhan rumah tangga mereka ke depannya.
Bripka Marsel Nitte juga menghimbau kepada warga Sikumana agar selalu mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan persoalan keluarga.
"Kami berharap setiap permasalahan dalam rumah tangga bisa dibicarakan dengan kepala dingin. Jangan sampai emosi sesaat merugikan diri sendiri dan orang-orang tercinta. Kami hadir untuk membantu mencarikan solusi terbaik bagi warga," tandasnya
Baca Juga:
Kasus Anak Dianiaya Paman Diselesaikan Secara Damai di Polsek Maulafa
Batal Nikah Karena Selisih Paham, Polisi Bantu Mediasi Dan Kawal Pengembalian Belis
Mantan Panitera di Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kos
Dua Sepeda Motor di Kupang Tabrakan, Pengendara Terluka dan Patah Tulang
Urusan Sepeda Motor, Pasangan di Kupang Berkelahi Dan Rusaki Sepeda Motor
Ditjenpas NTT Peduli Anak Panti Asuhan Lewat Aksi Senyum PAS Pada Peringatan Hari Anak
Tujuh Terdakwa Kematian Sebastian Bokol Divonis 15 Tahun, Hakim dan JPU Diserang Hingga Dievakuasi ke Polda NTT
Basarnas Bersama Potensi SAR Intensifkan Distribusi Logistik Melalui Udara di Manggarai Timur
Posko Terpadu Polri Hadirkan Layanan dan Bantuan bagi Pengungsi Gempa NTT
Brimob Polda Jawa Tengah Hadirkan Mobil Penyedia Air Bersih Bagi Warga Korban Gempa di Manggarai Timur
Bawa Bantuan dan Harapan, Polisi Tembus Hingga Pelosok
Pemuda di Lembata Tenggelam dan Hilang Saat Berenang di Pantai
Curi Helm di Parkiran Pusat Perbelanjaan, Pemuda di Kota Kupang Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota