Cemburu, Pria di Kupang Aniaya Istrinya
digtara.com -Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (8/1/2026).
Baca Juga:
M (35), warga Jalan Oeekam, RT 008/RW 003, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang menganiaya istrinya N hanya karena cemburu.
Warga setempat kemudian melaporkan keributan hebat yang berujung pada tindakan kekerasan fisik tersebut kepada polisi.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Polsek Maulafa, Bripka Marsel Nitte kemudian turun tangan menengahi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) melalui jalur mediasi atau problem solving.
Baca Juga:
Terduga pelaku, M (suami), tersulut emosi akibat rasa cemburu terhadap istrinya. Dalam kondisi emosi yang tidak stabil, M melakukan kekerasan dengan cara memukul bagian pelipis kiri dan menggigit tangan bagian kiri sang istri.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah menjelaskan merespons laporan tersebut, Bripka Marsel Nitte segera mendatangi lokasi pada pukul 14.00 Wita.
Untuk mencari solusi terbaik dan mencegah konflik berkepanjangan, Bhabinkamtibmas mempertemukan kedua belah pihak dengan disaksikan oleh perwakilan keluarga besar kedua belah pihak.
Dalam proses mediasi tersebut, Bripka Marsel memberikan arahan tentang pentingnya menjaga kesabaran dan saling percaya dalam membina rumah tangga, serta mengingatkan dampak hukum dari tindakan kekerasan.
Baca Juga:
Melalui dialog yang persuasif, M selaku suami akhirnya menyadari kekhilafannya dan mengakui secara terbuka perbuatannya di depan keluarga.
Kesepakatan damai ini kemudian dikukuhkan dengan penandatanganan Surat Pernyataan Damai sebagai komitmen bersama untuk menjaga keutuhan rumah tangga mereka ke depannya.
Bripka Marsel Nitte juga menghimbau kepada warga Sikumana agar selalu mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan persoalan keluarga.
"Kami berharap setiap permasalahan dalam rumah tangga bisa dibicarakan dengan kepala dingin. Jangan sampai emosi sesaat merugikan diri sendiri dan orang-orang tercinta. Kami hadir untuk membantu mencarikan solusi terbaik bagi warga," tandasnya
Baca Juga:
Ratusan Anak di Kota Kupang Ikut Jambore PART GMIT 2026, Fokus Pada Karakter Iman Anak
Usai Operasi Batu Empedu, Penghuni Kamar Kos Mekar Indah Kupang Ditemukan Meninggal Dunia
Bangunan Panti Asuhan di Kupang Terbakar
Gara-gara Kambing, Warga di Kupang Terluka Dibacok Rekannya
Wali Kota Kupang Respons Penggerebekan Dua Lurah, Tegaskan Sanksi Disiplin ASN
Operasi Ketupat Turangga 2026 di Kota Kupang Zero Korban Meninggal Dunia dan Luka Berat
5 HP Gaming Terbaik Harga Rp2 Jutaan Tahun 2026, Performa Kencang untuk Main ML hingga PUBG
Dit Res PPA Polda NTT Periksa Orang Tua hingga Pacar Dokter Icha, Ditreskrimum Ambil Keterangan Saksi di TTU
Kode Redeem Free Fire Terbaru 10 Juli 2026: Buruan Klaim Skin, Bundle, dan Item Gratis
Bayi Perempuan Dalam Kardus Ditemukan Dalam Hutan
Tim Gabungan URC Resmob Polda NTT-Polres TTU Bekuk Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan
14 WNA Uzbekistan Over Stay, Kantor Imigrasi Dalami Dugaan TPPM
Polres Sumba Tengah Segera Dikukuhkan, Anggota Polres Sumba Barat Kerja Bakti Pembersihan Lokasi Mako