KPU Paluta: Belum Ada Permohonan Gugatan Hasil Pilkada 2024 ke MK
JS Siregar - Kamis, 12 Desember 2024 14:32 WIB
ist
Ketua KPU Paluta Raja Dolok Harahap dan koordiv Hukum Ahmad Muhyidin Arif Hasibuan.
"Sesuai aturan, jika MK sudah menerbitkan BRPK, paling lambat tiga hari kita akan melaksanakan pleno penetapan calon terpilih," tukasnya.
Baca Juga:
Terpisah, Ketua Tim pemenangan paslon Bupati dan Wakil Bupati Paluta nomor urut 02 yakni Hamsiruddin Siregar - Purba Hasibuan saat dikonfirmasi melalui aplikasi Whatsapp terkait apakah pihaknya melakukan gugatan ke MK terkait hasil Pilkada Paluta 2024, Rahmat Hidayat Siregar menjawab bahwa pihaknya tidak melakukan gugatan.
"Kita tidak ada melakukan gugatan ke MK," jawabnya singkat.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Transaksi UMKM di Wilayah Terdampak Bencana Tembus 14,7 Juta, Pemulihan Ekonomi Makin Menguat
Jusuf Hamka Jadi Anggota Amirul Hajj, Siap Kembangkan Ekosistem Ekonomi Haji Indonesia
Baru Tamat Sekolah, Pemuda di Kupang Diamankan Polisi Karena Diduga Hamili Siswi SMK
Terindikasi PMK, Sapi selundupan dari NTB Dimusnahkan Pemda Sumba Barat Daya
Aparat Keamanan Hentikan Permainan Ketangkasan di Pameran HUT 24 Rote Ndao
Hujan Intensitas Tinggi Rendam Sejumlah Wilayah di Kabupaten Malaka
Komentar