Minggu, 19 Januari 2025

KPU Paluta: Belum Ada Permohonan Gugatan Hasil Pilkada 2024 ke MK

JS Siregar - Kamis, 12 Desember 2024 14:32 WIB
KPU Paluta: Belum Ada Permohonan Gugatan Hasil Pilkada 2024 ke MK
ist
Ketua KPU Paluta Raja Dolok Harahap dan koordiv Hukum Ahmad Muhyidin Arif Hasibuan.

digtara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menyebutkan bahwa belum ada pihak yang mengajukan gugatan sengketa hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Paluta tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga:

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Paluta Raja Dolok Harahap melalui Koordinator Divisi Hukum Ahmad Muhyidin Arif Hasibuan.

"Hingga hari ini belum laporan yang terdaftar untuk permohonan gugatan hasil Pilkada Paluta 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK)," ujarnya, Kamis (12/12/2024).

Katanya, hal ini dapat dilihat melalui situs atau laman resmi milik MK terkait daftar daerah kabupaten/kota yang mengajukan gugatan hasil Pilkada 2024.

Dijelaskannya, setelah dilaksanakannya penetapan hasil perolehan suara Pilkada 2024, masing-masing paslon telah diberi waktu hingga tiga hari untuk mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada.

"Tapi hingga hari terakhir, tidak ada yang memanfaatkan rentang waktu tersebut untuk mengajukan gugatan," katanya.

Meski begitu, KPU Paluta belum bisa menjadwalkan waktu untuk pelaksanaan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada Paluta 2024.

Sebab, KPU Paluta hingga kini masih menunggu buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK).

"Untuk penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan, kita tetap berkoordinasi dengan KPU Provinsi dan juga masih menunggu pihak MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam BRPK kepada KPU," terangnya.

Ia menambahkan, kemungkinan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada Paluta 2024 akan dilaksanakan pada akhir Desember 2024 atau tiga hari kemudian pasca MK menerbitkan BRPK untuk Pilkada 2024.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PWI Minta Kejatisu Melakukan Audit Terhadap Anggaran Penanganan Stunting di Paluta

PWI Minta Kejatisu Melakukan Audit Terhadap Anggaran Penanganan Stunting di Paluta

Pemko Medan Tunggak Iuran BPJS Kesehatan Rp 5 Miliar

Pemko Medan Tunggak Iuran BPJS Kesehatan Rp 5 Miliar

Lagi, Oknum Anggota KPPS di Manggarai Barat jadi Tersangka Kasus Tindak Pidana Pemilu

Lagi, Oknum Anggota KPPS di Manggarai Barat jadi Tersangka Kasus Tindak Pidana Pemilu

KPU Paluta Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Pasangan Cabup-Cawabup Terpilih

KPU Paluta Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Pasangan Cabup-Cawabup Terpilih

Kejari Paluta Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Rp276 Juta pada Tahun 2024

Kejari Paluta Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Rp276 Juta pada Tahun 2024

Rumah Ketua KPU Tapteng Kebakaran, Polisi Selidiki Penyebabnya

Rumah Ketua KPU Tapteng Kebakaran, Polisi Selidiki Penyebabnya

Komentar
Berita Terbaru