9 TPS di Sumut Gelar Pemungutan Suara Ulang pada 5 Desember, Ini Lokasinya
Arie - Rabu, 04 Desember 2024 19:01 WIB

net
Ilustrasi.
Kemudian di Humbahas, ditemukan pemilih tidak membawa KTP, namun diizinkan mencoblos dengan menggunakan KK atau ijazah.
Baca Juga:
Sedangkan di Kota Medan, ditemukan adanya pemilih mencoblos tiga surat suara untuk Pilgub Sumut 2024.
"Kasus di Medan bahkan memungkinkan penambahan TPS yang harus melakukan PSU, karena kami masih menunggu rekomendasi final dari Bawaslu," kata Agus.
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Jelang Ramadan 2025, Bulog Sumut Siapkan 50 Ribu Liter Minyakita

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Binjai, Begini Kata Amir-Jiji

Gugatan Pilgub Sumut Ditolak, Tim Edy-Hasan Hormati Hasil Putusan MK

MK Tolak Gugatan Edy-Hasan, Bobby Nasution Resmi Jadi Gubernur Sumut

Target PSMS Medan Amankan Posisi di Liga 2 Sua Nusantara FC

Bulog Beli 50 Ton Beras dari Petani di Sumut Selama Januari 2025, Masyarakat Tak Perlu Takut Kehabisan Stok
Komentar