Selasa, 01 Juli 2025

KPU Resmi Menutup Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Paluta, Tiga Paslon Mendaftar

Redaksi - Jumat, 30 Agustus 2024 08:30 WIB
KPU Resmi Menutup Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Paluta, Tiga Paslon Mendaftar
istimewa
KPU Resmi Menutup Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Paluta, Tiga Paslon Mendaftar

digtara.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Lawas Utara (KPU Paluta) resmi menutup tahapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Paluta pada Pemilu tahun 2024.

Baca Juga:

"Untuk Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas Utara Tahun 2024, resmi kami tutup pada pukul 23.59 WIB," ujar Ketua KPU Paluta Raja Dolok Harahap didampingi seluruh Komisioner KPU Paluta saat Konferensi Pers di depan Kantor KPU Paluta, Jalan Aminul Hajar Nomor 77, Lingkungan l, Pasar Gunungtua, Jumat (30/08/2024) pagi.

Raja Dolok menyampaikan, KPU Kabupaten Paluta telah menerima tiga pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dengan status pendaftaran lengkap dan diterima.

"Tiga Paslon dengan status pendaftaran lengkap dan diterima," ungkapnya.

Berikut nama calon dan partai pengusung masing-masing Pasangan Calon yang mendaftar ke KPU Paluta:

1. Pasangan Calon H. Hamsirudin Siregar RCM, SH dan Purba Hasibuan dengan Partai Politik Pengusul Partai Amanat Nasional (11.988 suara sah), Partai Bulan Bintang (15.985 suara sah), Partai Gerakan Indonesia Raya (7.936 suara sah), Partai NasDem (5.923 suara sah), Partai Hati Nurani Rakyat (4.684 suara sah), Partai Keadilan Sejahtera (3.629).

2. Pasangan Calon Hariro Harahap SE, MSI dan Muhammad Yusuf Pasaribu dengan Partai Politik Pengusul PDI Perjuangan (19.881 suara sah), PKB (7.932 suara sah), Partai Perindo (5.528 suara sah), PPP (6.462 suara sah), Dan

3. Pasangan Calon H. Reski Basyah Harahap, S.STP, M.Si (Hoji Obon) Basri Harahap dengan Partai Politik Pengusul Partai Golongan Karya (44.833 suara sah), Partai Demokrat (12.713 suara sah).

Sebagai informasi Berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 sebagaimana diubah dengan Berdasarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2024 bahwa Jadwal Pendaftaran Calon Pasangan Calon berlangsung dari tanggal 27 Agustus 2024 sampai 29 Agustus 2024.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bupati Langkat Terima Kunjungan Kolej Komuniti Malaysia, Kolaborasi Pendidikan Antarbangsa

Bupati Langkat Terima Kunjungan Kolej Komuniti Malaysia, Kolaborasi Pendidikan Antarbangsa

Bupati Langkat Buka LKBB 2025: Cetak Pemuda Tangguh Menuju Indonesia Emas

Bupati Langkat Buka LKBB 2025: Cetak Pemuda Tangguh Menuju Indonesia Emas

Syah Afandin Serahkan Kunci Ruko Korban Kebakaran: Wujud Kepedulian dan Gotong Royong Warga Bahorok

Syah Afandin Serahkan Kunci Ruko Korban Kebakaran: Wujud Kepedulian dan Gotong Royong Warga Bahorok

Dua Guru di TTU Dipecat Bupati Gara-gara Selingkuh Hingga Punya Anak

Dua Guru di TTU Dipecat Bupati Gara-gara Selingkuh Hingga Punya Anak

Bupati Langkat Sambut Haru Kedatangan 360 Jemaah Haji Kloter 6: Bukti Kepedulian kepada Warga

Bupati Langkat Sambut Haru Kedatangan 360 Jemaah Haji Kloter 6: Bukti Kepedulian kepada Warga

Langkat Tuan Rumah JUMBARA PMR Sumut ke-V, Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda

Langkat Tuan Rumah JUMBARA PMR Sumut ke-V, Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda

Komentar
Berita Terbaru