Perkuat Pengamanan Pilkada di Rote Ndao, Brimob Kompi 2 Batalyon A Pelopor Terbentuk di Rote Ndao

Brimob juga terlibat dalam penindakan unjuk rasa atau huru hara serta penanganan konflik sosial.
Baca Juga:
Tugas Sub Satgas SAR adalah melaksanakan tugas-tugas kemanusiaan dalam membantu dan mengevakuasi korban kecelakaan, akibat bencana, dan/atau kondisi membahayakan manusia.
"Ini termasuk pencarian dan pertolongan terhadap korban bencana selama tahapan Pilkada," tambah Kapolres Rote Ndao.
Subsatgas Penjinak Bom (Jibom) memiliki peran penting dalam sterilisasi dan deteksi adanya bahan peledak di tempat-tempat strategis seperti kantor penyelenggara Pemilu, kantor KPU, kantor Bawaslu, akomodasi Capres dan/atau Cawapres, tempat kampanye, dan TPS tertentu.
Brimob juga bertugas mengamankan temuan barang/bahan berbahaya dan tindakan penyidikan terhadap pelaku.
Selain tugas-tugas tersebut, Satgas Tindak juga bertanggung jawab untuk melaksanakan sterilisasi di tempat penyelenggaraan Pilkada 2024 dan tindakan Kepolisian terhadap kejahatan berintensitas tinggi yang ditemukan selama pelaksanaan Operasi Mantap Praja.
Diakui Kapolres bahwa peran Brimob dalam menjaga keamanan Pilkada sangat vital.
Dengan komitmen kuat dan persiapan matang, diharapkan bahwa seluruh rangkaian pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Rote Ndao bisa berjalan dengan lancar dan aman.
Kapolres menegaskan kalau keberhasilan Pilkada bukan hanya menentukan pemimpin, tetapi juga memastikan situasi Kamtibmas yang terjaga adalah kunci untuk pertumbuhan ekonomi yang stabil.
Operasi Mantap Praja adalah bukti nyata komitmen Brimob dalam menjaga demokrasi Indonesia yang damai dan aman.

Pimpin Upacara Pagi di SMAN 5 Kupang, Perwira Ditbinmas Polda NTT Beri Sejumlah Himbauan Kamtibmas

Tangkap Penyu, Nelayan di Kupang Ditangkap Anggota Polairud Polda NTT

ABK Pelaku Penikaman Sesama ABK Diamankan Ditpolairud Polda NTT

Lindungi Hak Konsumen, Polda NTT Proses Lanjut Kasus Beras Tidak Layak Konsumsi

Berkas P21, Mantan Polisi Pelaku Kekerasan Seksual di Sumba Barat Daya Diserahkan Ke JPU
