Jamin Hak Pilih Warga, KPU Kota Kupang Koordinasi dengan Rutan Kupang
Imanuel Lodja - Senin, 22 Juli 2024 16:45 WIB

istimewa
Jamin Hak Pilih Warga, KPU Kota Kupang Koordinasi dengan Rutan Kupang
Saat ini KPU memiliki agenda pemutakhiran data pemilih dan masa coklit selesai tanggal 24 diikuti dengan penyusunan daftar pemilih.
Baca Juga:
Selanjutnya akan ada penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) diikuti penetapan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).
KPU sendiri berencana menempatkan satu TPS khusus di Rutan Kelas IIB Kupang dan Lapas Kupang.
Untuk itu, KPU pun berkoordinasi terkait kesiapan lembaga-lembaga untuk lokasi khusus.
"Kami mau pastikan kesiapan soal penempatan TPS khusus," ujarnya.
KPU pun mendatakan warga yang belum masuk dalam daftar pemilih. Disisi lain setelah penetapan DPT maka KPU memaksimalkan agar warga binaan terlayani.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Oknum Anggota KPU Nias Barat Terjaring Dugaan Kasus Perselingkuhan di Kamar Kos

Saipullah-Atika Menang Pilkada Madina usai MK Tolak Gugatan Harun-Ichwan

33 Kepala Daerah Terpilih di Sumut Akan Dilantik 20 Februari 2025, Ini Daftarnya

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Binjai, Begini Kata Amir-Jiji

MK Tolak Gugatan Edy-Hasan, Bobby Nasution Resmi Jadi Gubernur Sumut

Meski Tanpa Sengketa, Kepala Daerah Terplilih Batal Dilantik 6 Februari 2025
Komentar