Rabu, 11 Maret 2026

Jamin Hak Pilih Warga, KPU Kota Kupang Koordinasi dengan Rutan Kupang

Imanuel Lodja - Senin, 22 Juli 2024 16:45 WIB
Jamin Hak Pilih Warga, KPU Kota Kupang Koordinasi dengan Rutan Kupang
istimewa
Jamin Hak Pilih Warga, KPU Kota Kupang Koordinasi dengan Rutan Kupang

Saat ini KPU memiliki agenda pemutakhiran data pemilih dan masa coklit selesai tanggal 24 diikuti dengan penyusunan daftar pemilih.

Baca Juga:

Selanjutnya akan ada penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) diikuti penetapan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).

KPU sendiri berencana menempatkan satu TPS khusus di Rutan Kelas IIB Kupang dan Lapas Kupang.
Untuk itu, KPU pun berkoordinasi terkait kesiapan lembaga-lembaga untuk lokasi khusus.

"Kami mau pastikan kesiapan soal penempatan TPS khusus," ujarnya.

KPU pun mendatakan warga yang belum masuk dalam daftar pemilih. Disisi lain setelah penetapan DPT maka KPU memaksimalkan agar warga binaan terlayani.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pengurus Inti Aliansi Prodem Jawa Tengah Geruduk Kantor KIP Jateng Tanyakan Ijazah Jokowi

Pengurus Inti Aliansi Prodem Jawa Tengah Geruduk Kantor KIP Jateng Tanyakan Ijazah Jokowi

Jaksa Geledah Kantor KPU Kabupaten Sumba Timur Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran Pilkada 2024

Jaksa Geledah Kantor KPU Kabupaten Sumba Timur Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran Pilkada 2024

KPK Telusuri Dugaan Ridwan Kamil Pakai Uang Korupsi BJB untuk Pilkada Jakarta 2024

KPK Telusuri Dugaan Ridwan Kamil Pakai Uang Korupsi BJB untuk Pilkada Jakarta 2024

Apresiasi Dukungan Polri Sukseskan Tahapan Pemilu, KPU NTT Silaturahmi dengan Kapolda NTT

Apresiasi Dukungan Polri Sukseskan Tahapan Pemilu, KPU NTT Silaturahmi dengan Kapolda NTT

Oknum Anggota KPU Nias Barat Terjaring Dugaan Kasus Perselingkuhan di Kamar Kos

Oknum Anggota KPU Nias Barat Terjaring Dugaan Kasus Perselingkuhan di Kamar Kos

Saipullah-Atika Menang Pilkada Madina usai MK Tolak Gugatan Harun-Ichwan

Saipullah-Atika Menang Pilkada Madina usai MK Tolak Gugatan Harun-Ichwan

Komentar
Berita Terbaru