Jamin Hak Pilih Warga, KPU Kota Kupang Koordinasi dengan Rutan Kupang
Imanuel Lodja - Senin, 22 Juli 2024 16:45 WIB
istimewa
Jamin Hak Pilih Warga, KPU Kota Kupang Koordinasi dengan Rutan Kupang
Saat ini KPU memiliki agenda pemutakhiran data pemilih dan masa coklit selesai tanggal 24 diikuti dengan penyusunan daftar pemilih.
Baca Juga:
Selanjutnya akan ada penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) diikuti penetapan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).
KPU sendiri berencana menempatkan satu TPS khusus di Rutan Kelas IIB Kupang dan Lapas Kupang.
Untuk itu, KPU pun berkoordinasi terkait kesiapan lembaga-lembaga untuk lokasi khusus.
"Kami mau pastikan kesiapan soal penempatan TPS khusus," ujarnya.
KPU pun mendatakan warga yang belum masuk dalam daftar pemilih. Disisi lain setelah penetapan DPT maka KPU memaksimalkan agar warga binaan terlayani.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pengurus Inti Aliansi Prodem Jawa Tengah Geruduk Kantor KIP Jateng Tanyakan Ijazah Jokowi
Jaksa Geledah Kantor KPU Kabupaten Sumba Timur Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran Pilkada 2024
KPK Telusuri Dugaan Ridwan Kamil Pakai Uang Korupsi BJB untuk Pilkada Jakarta 2024
Apresiasi Dukungan Polri Sukseskan Tahapan Pemilu, KPU NTT Silaturahmi dengan Kapolda NTT
Oknum Anggota KPU Nias Barat Terjaring Dugaan Kasus Perselingkuhan di Kamar Kos
Saipullah-Atika Menang Pilkada Madina usai MK Tolak Gugatan Harun-Ichwan
Komentar