Demo Tolak Pemilu Curang di KPU dan DPR, 16 Orang Diciduk Polisi

digtara.com - Polisi menangkap 16 orang terkait aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI dan KPU RI pada Selasa (19/3/2024) kemarin.
Baca Juga:
- Khatib Wukuf Arafah, Anggota Amirul Hajj Kiai Said Sampaikan Pesan Persaudaraan dan Semangat Kebangsaan
- Anggota DPR RI Asal NTT Minta Mantan Kapolres Ngada Dihukum Kebiri
- Apresiasi Kinerja Polda NTT dan Kejaksaan Tinggi NTT, Komisi III DPR RI Beri Sejumlah Catatan Penuntasan Kasus Mantan Kapolres Ngada
Belasan orang tersebut hingga kekinian masih diperiksa di Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi merincikan delapan di antaranya ditangkap terkait aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI. Kemudian delapan lainnya terkait aksi demonstrasi di KPU RI.
"Aksi unjuk rasa di KPU ada 8 orang yang dilakukan pemeriksaan. Aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI ada 8 orang," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Diketahui, gedung KPU RI dan DPR RI belakangan menjadi sasaran demonstrasi.
Aksi massa berujuk rasa karena menolak penyelenggaran Pemilu 2024 yang dianggap ada kecurangan.
Bahkan, demonstrasi tolak pemilu curang di depan DPR yang berlangsung hingga Selasa (19/3) malam berujung ricuh. Polisi akhirnya memukul mundur massa.
Ade Ary menjelaskan 16 orang tersebut masih diperiksa untuk didalami perannya.
"Tentunya ada alasan rekan petugas kepolisian melakukan pemeriksaan terdapat beberapa orang ini karena ada gangguan keamanan dan ketertiban tadi malam," ungkapnya.
Gangguan keamanan tersebut, lanjut Ade Ary, berkaitan dengan pelanggaran Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Di mana kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dibatasi sampai pukul 18.00 WIB.
"Pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui peristiwa karena dalam proses pemberitahuan penyampaian aksi secara tertulis ada penyampaian dari petugas tentang tata cara aturan penyampaian pendapat," pungkasnya.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Khatib Wukuf Arafah, Anggota Amirul Hajj Kiai Said Sampaikan Pesan Persaudaraan dan Semangat Kebangsaan

Anggota DPR RI Asal NTT Minta Mantan Kapolres Ngada Dihukum Kebiri

Apresiasi Kinerja Polda NTT dan Kejaksaan Tinggi NTT, Komisi III DPR RI Beri Sejumlah Catatan Penuntasan Kasus Mantan Kapolres Ngada

Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Kekerasan Seksual

Anggota DPRD Dorong Pemkab Asahan Tertibkan Bangunan Tak Berizin Demi Peningkatan PAD
