Demo Tolak Pemilu Curang di KPU dan DPR, 16 Orang Diciduk Polisi
digtara.com - Polisi menangkap 16 orang terkait aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI dan KPU RI pada Selasa (19/3/2024) kemarin.
Baca Juga:
- Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto: Investasi Danantara di Kampung Haji Makkah Diharapkan Beri Manfaat Besar Bagi Jemaah Indonesia
- Rinto Subekti Sosialisasikan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Modal Sosial Pembangunan Daerah
- Ekonomi Tangguh, Bangsa Utuh: Rinto Subekti Kuatkan Pilar Kebangsaan di Wonogiri
Belasan orang tersebut hingga kekinian masih diperiksa di Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi merincikan delapan di antaranya ditangkap terkait aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI. Kemudian delapan lainnya terkait aksi demonstrasi di KPU RI.
"Aksi unjuk rasa di KPU ada 8 orang yang dilakukan pemeriksaan. Aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI ada 8 orang," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Diketahui, gedung KPU RI dan DPR RI belakangan menjadi sasaran demonstrasi.
Aksi massa berujuk rasa karena menolak penyelenggaran Pemilu 2024 yang dianggap ada kecurangan.
Bahkan, demonstrasi tolak pemilu curang di depan DPR yang berlangsung hingga Selasa (19/3) malam berujung ricuh. Polisi akhirnya memukul mundur massa.
Ade Ary menjelaskan 16 orang tersebut masih diperiksa untuk didalami perannya.
"Tentunya ada alasan rekan petugas kepolisian melakukan pemeriksaan terdapat beberapa orang ini karena ada gangguan keamanan dan ketertiban tadi malam," ungkapnya.
Gangguan keamanan tersebut, lanjut Ade Ary, berkaitan dengan pelanggaran Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Di mana kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dibatasi sampai pukul 18.00 WIB.
"Pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui peristiwa karena dalam proses pemberitahuan penyampaian aksi secara tertulis ada penyampaian dari petugas tentang tata cara aturan penyampaian pendapat," pungkasnya.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto: Investasi Danantara di Kampung Haji Makkah Diharapkan Beri Manfaat Besar Bagi Jemaah Indonesia
Rinto Subekti Sosialisasikan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Modal Sosial Pembangunan Daerah
Ekonomi Tangguh, Bangsa Utuh: Rinto Subekti Kuatkan Pilar Kebangsaan di Wonogiri
Badan Legislasi DPR RI Kunjungi Kadin Sumatera Utara Bahas Penyusunan RUU Kadin
Propam Polda NTT Gelar Gaktiblin, Tes Urine dan Periksa Senpi Anggota Polresta Kupang Kota