Kamis, 04 Juni 2026

Tok! MK Tolak Permohonan Pengubahan Batas Usia Capres dan Cawapres

Arie - Senin, 16 Oktober 2023 13:40 WIB
Tok! MK Tolak Permohonan Pengubahan Batas Usia Capres dan Cawapres

MK juga akan membacakan putusan untuk perkara nomor 90/PUU-XXI/2023, 91/PUU-XXI/2023/, 92/PUU-XXI/2023, dan 105/PUU-XXI/2023.

Baca Juga:

Mereka menggugat Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang berbunyi 'persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun'.

Para pemohon meminta agar setidaknya batas usia minimal usia calon presiden dan wakil presiden dapat diatur menjadi 35 tahun dengan asumsi pemimpin-pemimpin muda tersebut telah memiliki bekal pengalaman untuk maju sebagai calon presiden dan wakil presiden.

Tok! MK Tolak Permohonan Pengubahan Batas Usia Capres dan Cawapres

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pakai Rompi Pink, Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung

Pakai Rompi Pink, Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung

Otopsi Jenazah Korban Penembakan di Sumba Barat Daya Keluarkan Proyektil Peluru

Otopsi Jenazah Korban Penembakan di Sumba Barat Daya Keluarkan Proyektil Peluru

Transaksi UMKM di Wilayah Terdampak Bencana Tembus 14,7 Juta, Pemulihan Ekonomi Makin Menguat

Transaksi UMKM di Wilayah Terdampak Bencana Tembus 14,7 Juta, Pemulihan Ekonomi Makin Menguat

Jusuf Hamka Jadi Anggota Amirul Hajj, Siap Kembangkan Ekosistem Ekonomi Haji Indonesia

Jusuf Hamka Jadi Anggota Amirul Hajj, Siap Kembangkan Ekosistem Ekonomi Haji Indonesia

Baru Tamat Sekolah, Pemuda di Kupang Diamankan Polisi Karena Diduga Hamili Siswi SMK

Baru Tamat Sekolah, Pemuda di Kupang Diamankan Polisi Karena Diduga Hamili Siswi SMK

Beri Pembinaan Bagi Personel Polairud Polda NTT, Kapolda Hadirkan Energi Positif Terapi USEFT

Beri Pembinaan Bagi Personel Polairud Polda NTT, Kapolda Hadirkan Energi Positif Terapi USEFT

Komentar
Berita Terbaru