Kamis, 13 November 2025

Tok! MK Tolak Permohonan Pengubahan Batas Usia Capres dan Cawapres

Arie - Senin, 16 Oktober 2023 13:40 WIB
Tok! MK Tolak Permohonan Pengubahan Batas Usia Capres dan Cawapres

MK juga akan membacakan putusan untuk perkara nomor 90/PUU-XXI/2023, 91/PUU-XXI/2023/, 92/PUU-XXI/2023, dan 105/PUU-XXI/2023.

Baca Juga:

Mereka menggugat Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang berbunyi 'persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun'.

Para pemohon meminta agar setidaknya batas usia minimal usia calon presiden dan wakil presiden dapat diatur menjadi 35 tahun dengan asumsi pemimpin-pemimpin muda tersebut telah memiliki bekal pengalaman untuk maju sebagai calon presiden dan wakil presiden.

Tok! MK Tolak Permohonan Pengubahan Batas Usia Capres dan Cawapres

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ungkap Penyebab Kematian, Polres Belu Datangkan Tim Medis Otopsi Jenazah Kalak BPBD Kabupaten Belu

Ungkap Penyebab Kematian, Polres Belu Datangkan Tim Medis Otopsi Jenazah Kalak BPBD Kabupaten Belu

Sarif Kakung Kampanyekan Memakai Sarung Guna Mendukung Industri Tekstil dan Ekonomi Kreatif Lokal Jateng

Sarif Kakung Kampanyekan Memakai Sarung Guna Mendukung Industri Tekstil dan Ekonomi Kreatif Lokal Jateng

Menkomdigi Ajak Kaum Ibu Lebih Melek Digital untuk Majukan UMKM

Menkomdigi Ajak Kaum Ibu Lebih Melek Digital untuk Majukan UMKM

Dua Kelompok Mahasiswa Bentrok di Depan Kampus UMK, Polisi Amankan Tiga Orang Mahasiswa

Dua Kelompok Mahasiswa Bentrok di Depan Kampus UMK, Polisi Amankan Tiga Orang Mahasiswa

Abdul Wahid Jadi Gubernur Riau ke-4 yang Terseret Kasus Korupsi

Abdul Wahid Jadi Gubernur Riau ke-4 yang Terseret Kasus Korupsi

Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Gorontalo, Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Gorontalo, Tidak Berpotensi Tsunami

Komentar
Berita Terbaru