Rabu, 03 September 2025

Istaka Karya Dinyatakan Pailit, Rudi Hartono: Bubarkan BUMN Bebani Negara

Arie - Kamis, 21 Juli 2022 01:54 WIB
Istaka Karya Dinyatakan Pailit, Rudi Hartono: Bubarkan BUMN Bebani Negara

digtara.com – Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan perusahaan BUMN, PT Istaka Karya (Persero) pailit atau bangkrut setelah beroperasi selama 43 tahun. Pemerintah pun diminta untuk bubarkan BUMN yang bebani keuangan negara.

Baca Juga:

Manajemen akan mengurus harta (boedel) pailit dan akan berkoordinasi dengan kurator untuk proses selanjutnya setelah dinyatakan pailit.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun menilai Kementerian BUMN sebaiknya segera membubarkan Istaka Karya ini.

“Selain akan membebani keuangan negara, karena banyaknya utang Istaka Karya, juga nantinya menimbulkan banyak permasalahan baru. Seperti upaya menghilangkan aset-aset Istaka Karya yg suda ada sejak berdiri,” tegas Rudi, Kamis (21/7/2022).

Diketahui, PT Istaka Karya merupakan salah satu dari tujuh BUMN yang bakal dibubarkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Dalam urutannya, Istaka Karya merupakan BUMN keenam yang akan dibubarkan setelah PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN).

Baca: Uji Materi Ganja Medis Ditolak MK, DPR Usulkan Revisi UU Narkotika

Politisi Partai NasDem itu menambahkan para jajaran direksi dan staf Istaka Karya juga berpotensi menjadi beban keuangan negara, karena gajinya harus dibayar walau perusahaan pelat merah tersebut tidak aktif, alias BUMN hantu, seperti yang pernah disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir.

“Makin cepat (Istaka Karya) dibubarkan, maka makin sehat keuangan Kementerian BUMN dan mengurangi beban keuangan negara. Seperti saya pernah sampaikan di rapat kerja yang lalu dengan Menteri BUMN, Kementerian BUMN harus gerak cepat. Tidak pakai lama bubarkan BUMN yang menggerogoti uang negara,” tegas legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara III tersebut.

Per tahun 2021, diketaui Istaka Karya memiliki total kewajiban sebesar Rp1,08 triliun dengan ekuitas perusahaan tercatat minus Rp570 miliar. Sementara itu, total aset perusahaan tercatat senilai Rp514 miliar.

“Pesan saya, keuangan tiap perusahaan BUMN harus diaudit investigasi oleh BPKP atau BPK, atas permintaan DPR RI. Sehingga akan terbuka semua kinerja keuangannya dan permasalahannya,” usul Rudi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Istaka Karya Dinyatakan Pailit, Rudi Hartono: Bubarkan BUMN Bebani Negara

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru