Senin, 27 Mei 2024

Bobby Nasution Diminta Evaluasi Oknum Trantib ‘Nakal’

Arie - Jumat, 01 Juli 2022 02:51 WIB
Bobby Nasution Diminta Evaluasi Oknum Trantib ‘Nakal’

digtara.com – Wali Kota Medan, Bobby nasution diminta melakukan evaluasi terhadap oknum petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) ‘nakal’.

Baca Juga:

Pasalnya, ada sejumlah bangunan mulus berdiri tanpa memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) di Kota Medan khususnya wilayah Medan Utara.

Diduga, pemilik bangunan karena memberikan “upeti” kepada oknum petugas Trantib di Kecamatan.

“Kita banyak terima pengaduan, ternyata maraknya bangunan melanggar SIMB di Mdn Utara berdiri mulus karena ada pembiaran dari oknum Ttrantib,” ujar Haris Kelana Damanik ST (foto) kepada wartawan, Jumat (1/7/2022) menyikapi menjamurnya bangunan bermasalah di Kota Medan.

Disampaikan Haris Kelana yang juga Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan itu, banyak bangunan property yang melanggar Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tetapi berdiri mulus tanpa pengawasan yang benar dari Trantib Kecamatan maupun Kelurahan.

Baca: Tuntut Janji Peremajaan, Puluhan Abang-abang Betor Geruduk Kantor Wali Kota Medan

“Ternyata, setiap menjalankan tugasnya, oknum trantib kerap menerima sejumlah uang dari setiap pemilik bangunan yang menyalah. Kejadian itu tidak rahasia umum lagi,” tandas Haris.

Untuk itu kata Haris minta Walikota Medan Bobby Afif Nasution supaya menindak oknum Trantib yang “nakal” tidak menjalankan tugas dengan baik. Karena kata Haris, karena akibat ulah oknum tersebut diperkirakan Pemko Medan mengalami kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar ratusan juta rupiah dari retribusi SIMB setiap tahunnya.

“Artinya, setiap pemilik bangunan yang seharusnya membayar retribusi SIMB. Namun karena ada pembiaran dengan petugas oknum trantib. Akhirnya, kewajiban untuk mengurus SIMB menjadi terabaikan,” terang Haris.

Disampaikan Haris, dampak dari ulah oknum Trantib dimaksud sangat fatal. Buktinya saja kata Haris, banyak bangunan property di Medan Utara melanggar izin. Sama halnya dengan bangunan pergudangan yang juga melanggar peruntukan RTRW.

“Ini yang harus dievaluasi demi menyelamatkan Kota Medan dari kesemrawutan dan menuju penataan kota lebih baik,” sebut Haris.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Bobby Nasution Diminta Evaluasi Oknum Trantib ‘Nakal’

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru