Senin, 17 Juni 2024

DPRD Dorong Pemko Medan Ambil Kebijakan Darurat Bantu Korban Kebakaran

Arie - Kamis, 05 Mei 2022 08:15 WIB
DPRD Dorong Pemko Medan Ambil Kebijakan Darurat Bantu Korban Kebakaran

digtara.com – Pascakebakaran hebat yang meludeskan sekitar 41 rumah di pemukiman padat penduduk Jalan Wahidin Gg Lurah, Kecamatan Medan Area, DPRD Medan mendorong Pemko Medan untuk segera mengambil kebijakan darurat. Kebijakan Darurat Korban Kebakaran

Baca Juga:

Pasalnya, sampai saat ini nasib para korban kebakaran tersebut belum jelas lantaran masih menunggu hasil kordinasi Pemko Medan dan PT KAI.

“Pemko Medan bisa mengeluarkan bantuan dari dana APB untuk masyarakat Kota Medan. APBD dikeluarkan tidak harus untuk yang terencana saja, untuk kondisi darurat Pemko Medan juga bisa mengambil kebijakan,” ucap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan Rudiawan Sitorus, Kamis (5/5/2022).

Dikatakan Rudiawan, bahwa saat ini para korban tinggal di tenda pengungsian yang didirikan Pemko Medan dan sebagian menumpang di rumah saudaranya.

Baca: DPRD Medan Minta Polisi Bertindak Tegas, Korban Begal Harus Jadi Tanggungjawab Pemerintah

“Kita sangat apresiasi bantuan cepat tanggap yang diberikan Pemko Medan saat ini. Namun harus dipikirkan juga nasib para korban. Sampai kapan mereka terus menunggu dalam kondisi tersebut,” katanya.

Dijelaskannya, jika kondisi tersebut berlarut-larut tentu akan menimbulkan masalah baru. Mulai dari aspek kesehatan, kesejahteraan hingga pendidikan.

“Apalagi sebentar lagi mulai anak-anak masuk sekolah ajaran baru. Ini harus dipikirkan untuk pendidikan mereka,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala BPBD Kota Medan M Husni mengatakan, bahwa saat ini pihaknya sudah mendirikan 3 tenda pengungsian dan posko pemberian bantuan penguatan di lokasi.

“Kita bersama OPD terus memberikan bantuan berupa makanan tanggap pagi, siang sore malam kepada para korban di tenda pengungsian,” ucapnya.

Saat disinggung apa yang dilakukan Pemko Medan terhadap rumah korban yang terbakar, Husni mengaku bahwa pihaknya masih melakukan konsolidasi dengan pihak PT KAI.

“Karena itukan masih berstatus aset, sehingga harus kita lihat dulu bagaimana posisinya. Yang jelas bantuan tanggap darurat akan terus kita berikan selama menunggu hasil konsolidasi tersebut,” ungkapnya.

DPRD Dorong Pemko Medan Ambil Kebijakan Darurat Bantu Korban Kebakaran

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Besok Pemkot Medan Bakal Bongkar Mal Centre Point Jika Tak Bayar Pajak Rp 250 Miliar, Alat Beras Disiagakan

Besok Pemkot Medan Bakal Bongkar Mal Centre Point Jika Tak Bayar Pajak Rp 250 Miliar, Alat Beras Disiagakan

Siap-siap! Pemko Medan Bakal Rekrut 1.700 ASN dan PPPK Tahun 2024

Siap-siap! Pemko Medan Bakal Rekrut 1.700 ASN dan PPPK Tahun 2024

Begini Kata Pemko Medan Terkait Jalan 'Keramik' Yang Buat Pengendara Tergelincir

Begini Kata Pemko Medan Terkait Jalan 'Keramik' Yang Buat Pengendara Tergelincir

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Komentar
Berita Terbaru