Hari Ini, Komisioner KPU dan Anggota Bawaslu Periode 2022-2027 Dilantik Jokowi
digtara.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal melantik komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masa jabatan 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, Selasa(12/4/2022). Setidaknya bakal ada tujuh komisioner KPU dan lima anggota Bawaslu yang bakal dilantik Jokowi.
Baca Juga:
Hal tersebut sudah disampaikan sebelumnya oleh Jokowi.
“12 April nanti KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 kita lantik dan segera mempersiapkan Pemilu dan Pilkada serentak di 2024,” kata Jokowi rapat terbatas di Istana Presiden, Minggu (10/4/2022).
Baca: Usai Disentil Jokowi Terkait Kenaikan BBM, Menteri ESDM Kunjungi Sejumlah SPBU di Sumut
Sebelum proses pelantikan, nama-nama yang terpilih itu ditetapkan oleh Komisi II DPR RI. Nama yang terpilih sudah disampaikan ke dalam Rapat Paripurna sampai akhirnya sama ke meja Jokowi.
Adapun tujuh komisioner KPU terpilih ialah Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.
Sedangkan lima anggota Bawaslu yang terpilih yakni Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.
Setelah proses pelantikan, serah terima jabatan dari anggota periode sebelumnya dilakukan di masing-masing lembaga.
Untuk KPU RI sendiri, proses serah terima jabatan akan digelar di kantor KPU RI di hari yang sama mulai pukul 14.30 WIB.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Hari Ini, Komisioner KPU dan Anggota Bawaslu Periode 2022-2027 Dilantik Jokowi
Pengurus Inti Aliansi Prodem Jawa Tengah Geruduk Kantor KIP Jateng Tanyakan Ijazah Jokowi
Jaksa Geledah Kantor KPU Kabupaten Sumba Timur Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran Pilkada 2024
Apresiasi Dukungan Polri Sukseskan Tahapan Pemilu, KPU NTT Silaturahmi dengan Kapolda NTT
Oknum Anggota KPU Nias Barat Terjaring Dugaan Kasus Perselingkuhan di Kamar Kos
14 Daerah Menunggu Putusan MK, Kapan Kepala Daerah Terpilih dari Sumut Dilantik?