Massa Aliansi: Usut Tuntas Perusahaan yang Merusak Ekosistem Danau toba

digtara.com | MEDAN – Puluhan Massa aliansi Peduli Danau Toba, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Medan Petisah, Senin (18/2/2019).
Baca Juga:
Dalam aksinya mereka meminta Dewan Perwakilan Daerah Sumatra Utara, menyurati perusahan yang melakukan pencemaran lingkungan di Danau Toba.
“Ada beberapa perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan jadi dalam aksi ini kami meminta agar pihak DPRD Sumut agar mengusut para perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan,” kata Niko selaku koordinasi aksi.
Dia menjelaskan, pihaknya pun menggugat PT AquaPam, PT Alegrido, PT Toba Lestari, PT Simalem yang melakukan pencemaran lingkungan.
“Jadi ada beberapa perusahan yang melakukan pencemaran lingkungan di Danau Toba, membuang limbah ke dalam Danau Toba sehingga merusaknya ekosistem yang ada di danau toba, maka kita lakukan gugatan meminta DPRD Sumut agar memanggil para perusahaan sehingga dapat mengembalikan Danau Toba seperti sebelumnya,” tuturnya.
Niko menambahkan, mereka juga akan mengusut soal hotel-hotel yang telah membuang limbah ke dalam Danau Toba, serta para pemilik kapal bermesin diesel yang membuang oli ke dalam Danau Toba, jadi hal ini tentunya merusak ekosistem sehingga menyebabkan air Danau Toba menimbulkan bau yang tidak sedap serta menyebabkan air tidak berkualitas apa bila dikunjungi para wisatawan,” tambahnya.
reporter: Kartik

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
