Senin, 13 Juli 2026

Dianiaya Ibu Kandung, Kepala Bayi Berusia 4 Bulan di Tapsel Penyok

- Jumat, 13 Maret 2020 12:14 WIB
Dianiaya Ibu Kandung, Kepala Bayi Berusia 4 Bulan di Tapsel Penyok

digtara.com | TAPSEL – Polisi mengamankan seorang bayi berusia 4 bulan berinisial RS. Bayi itu merupakan korban penganiayaan oleh ibu kandungnya sendiri PS alias Priska (27), warga Desa Huta Pardomuan, Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Baca Juga:

Tidak diketahui kapan tepatnya penganiayan itu terjadi. Namun akibat penganiayaan itu, kepala sang bayi sampai penyok.

Upaya pengamanan bayi tersebut dilakukan setelah Polisi mendapatkan laporan terkait penganiayaan tersebut pada Kamis 12 Maret 2020 kemarin. Polisi mendapatkan laporan informasi itu dari masyarakat, melalui personel Bhyangkara Pembina Keamanan dan Keteriban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Batang Angkola.

“Ada laporan warga yang menyebutkan seorang bayi dianiaya ibu kandungnya. Setelah diperiksa oleh personel Bhabinkamtibmas kita, ternyata benar. Bayi itu dipukul ibunya dengan tangan di bagian kepala, hingga dahinya penyok ke dalam,”sebut Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Irwa Zaini Adib, Jumat (13/3/2020).

 

https://www.youtube.com/watch?v=LSTfHB_E99w

 

Setelah mendapat laporan tersebut, sebut Kapolres, ia langsung memerintahkan Kapolsek Batang Angkola dan Bhayangkari untuk menyelamatkan bayi tersebut. Bayi itu pun dijemput dan dibawa ke Puskesmas Sayurmatinggi lalu kemudian dirujuk ke RSU Sipirok.

“Keluarga korban tidak memiliki jaminan kesehatan BPJS. Maka dari itu untuk sementara semua biaya perawatan bayi tersebut di tanggung Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Tapsel Ny. Dewi Irwa. Saat ini kita sedang mengurus BPJS Kesehatan untuk korban,”tukasnya.

“Sementara untuk tersangka yang merupakan ibu kandung korban, kita periksa dulu kejiwaannya,”tambahnya.

Dianiaya Ibu Kandung, Kepala Bayi Berusia 4 Bulan di Tapsel Penyok

Untuk kasus penganiayaannya sendiri, lanjut Kapolres, dilatarbelakangi kekesalan pelaku terhadap suaminya MS alias Menderita (63). Sang suami diakui pelaku sering menganiaya anak pelaku dari perkawinan pertamanya. Anak tersebut kini duduk di kelas 2 sekolah dasar.

“Pelaku ini sudah dua kali menikah. Di pernikahan pertama dia punya anak yang sekarang sudah kelas dua SD. Kalau dari suaminya sekarang, korban memiliki 3 orang anak, termasuk korban RS. Jadi pelaku diduga menganiaya korban sebagai bentuk kekesalan pada suaminya yang kerap menganiaya anak dari suami pertamanya,”tandasnya.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mahasiswa di Kupang Dianiaya Hingga Luka Parah

Mahasiswa di Kupang Dianiaya Hingga Luka Parah

Terlibat Sejumlah Kasus Pidana, Pria di Rote Ndao Segera Disidangkan

Terlibat Sejumlah Kasus Pidana, Pria di Rote Ndao Segera Disidangkan

Kurang dari 24 Jam, Polres Sumba Timur Bekuk Para Pelaku Penganiayaan Menyebabkan Orang Meninggal

Kurang dari 24 Jam, Polres Sumba Timur Bekuk Para Pelaku Penganiayaan Menyebabkan Orang Meninggal

Masalah Sepele, Petani di Sumba Timur Dianiaya Kerabatnya Hingga Tewas

Masalah Sepele, Petani di Sumba Timur Dianiaya Kerabatnya Hingga Tewas

Aniaya Gadis Dibawah Umur, ASN di Kota Kupang Segera Disidangkan

Aniaya Gadis Dibawah Umur, ASN di Kota Kupang Segera Disidangkan

Diduga Mabuk Miras, WNA Timor Leste Aniaya Pasangannya di Kupang

Diduga Mabuk Miras, WNA Timor Leste Aniaya Pasangannya di Kupang

Komentar
Berita Terbaru