Sabtu, 14 Maret 2026

Dianiaya Ibu Kandung, Kepala Bayi Berusia 4 Bulan di Tapsel Penyok

- Jumat, 13 Maret 2020 12:14 WIB
Dianiaya Ibu Kandung, Kepala Bayi Berusia 4 Bulan di Tapsel Penyok

digtara.com | TAPSEL – Polisi mengamankan seorang bayi berusia 4 bulan berinisial RS. Bayi itu merupakan korban penganiayaan oleh ibu kandungnya sendiri PS alias Priska (27), warga Desa Huta Pardomuan, Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Baca Juga:

Tidak diketahui kapan tepatnya penganiayan itu terjadi. Namun akibat penganiayaan itu, kepala sang bayi sampai penyok.

Upaya pengamanan bayi tersebut dilakukan setelah Polisi mendapatkan laporan terkait penganiayaan tersebut pada Kamis 12 Maret 2020 kemarin. Polisi mendapatkan laporan informasi itu dari masyarakat, melalui personel Bhyangkara Pembina Keamanan dan Keteriban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Batang Angkola.

“Ada laporan warga yang menyebutkan seorang bayi dianiaya ibu kandungnya. Setelah diperiksa oleh personel Bhabinkamtibmas kita, ternyata benar. Bayi itu dipukul ibunya dengan tangan di bagian kepala, hingga dahinya penyok ke dalam,”sebut Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Irwa Zaini Adib, Jumat (13/3/2020).

 

https://www.youtube.com/watch?v=LSTfHB_E99w

 

Setelah mendapat laporan tersebut, sebut Kapolres, ia langsung memerintahkan Kapolsek Batang Angkola dan Bhayangkari untuk menyelamatkan bayi tersebut. Bayi itu pun dijemput dan dibawa ke Puskesmas Sayurmatinggi lalu kemudian dirujuk ke RSU Sipirok.

“Keluarga korban tidak memiliki jaminan kesehatan BPJS. Maka dari itu untuk sementara semua biaya perawatan bayi tersebut di tanggung Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Tapsel Ny. Dewi Irwa. Saat ini kita sedang mengurus BPJS Kesehatan untuk korban,”tukasnya.

“Sementara untuk tersangka yang merupakan ibu kandung korban, kita periksa dulu kejiwaannya,”tambahnya.

Dianiaya Ibu Kandung, Kepala Bayi Berusia 4 Bulan di Tapsel Penyok

Untuk kasus penganiayaannya sendiri, lanjut Kapolres, dilatarbelakangi kekesalan pelaku terhadap suaminya MS alias Menderita (63). Sang suami diakui pelaku sering menganiaya anak pelaku dari perkawinan pertamanya. Anak tersebut kini duduk di kelas 2 sekolah dasar.

“Pelaku ini sudah dua kali menikah. Di pernikahan pertama dia punya anak yang sekarang sudah kelas dua SD. Kalau dari suaminya sekarang, korban memiliki 3 orang anak, termasuk korban RS. Jadi pelaku diduga menganiaya korban sebagai bentuk kekesalan pada suaminya yang kerap menganiaya anak dari suami pertamanya,”tandasnya.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pelaku Penganiayaan IRT di Rote Ndao Ditangkap di Kupang

Pelaku Penganiayaan IRT di Rote Ndao Ditangkap di Kupang

Tiga Mahasiswa di Kupang Diamankan Polisi Pasca Aniaya Rekannya

Tiga Mahasiswa di Kupang Diamankan Polisi Pasca Aniaya Rekannya

Gara-gara Uang Rp 5.000 Saat Main Billiard, Warga di Rote Ndao Dianiaya Rekannya

Gara-gara Uang Rp 5.000 Saat Main Billiard, Warga di Rote Ndao Dianiaya Rekannya

Pukul Warga Tanpa Sebab dan Video Viral di Medsos, Warga Batuplat-Kupang Diamankan Resmob Polda NTT

Pukul Warga Tanpa Sebab dan Video Viral di Medsos, Warga Batuplat-Kupang Diamankan Resmob Polda NTT

Dua Pemuda di Kupang Aniaya Ibu Hamil, Polisi Damaikan

Dua Pemuda di Kupang Aniaya Ibu Hamil, Polisi Damaikan

Video Penganiayaan Hewan Monyet di Malaka Viral, Polisi Amankan Petani dan Pelajar

Video Penganiayaan Hewan Monyet di Malaka Viral, Polisi Amankan Petani dan Pelajar

Komentar
Berita Terbaru