Tujuh Tersangka Pembunuhan Mahasiswa di Kupang Diburu Dari Kalimantan, Jakarta, Bali Hingga Kupang
digtara.com -Tiga tahun tiga bulan lebih bukan waktu yang singkat untuk mengungkap kasus pembunuhan Sebastianus Bokol alias Tian.
Baca Juga:
Di bulan Mei 2024 lalu, Kapolda NTT saat itu, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga sudah membentuk tim untuk mengungkap kasus ini.
Penanganan kasus pun diambil alih dari Polresta Kupang Kota ke Polda NTT.
Baca Juga:Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko membentuk tim gabungan penyidik Polda NTT dari unsur Direktorat Intelkam dan Direktorat Reskrimum Polda NTT.
Kapolda NTT juga melibatkan beberapa penyidik dari Polres jajaran yang di-BKO-kan guna menuntaskan kasus ini.
Langkah cepat Kapolda NTT ini pun direspon secara cepat oleh Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi.
Hasilnya, tiga saksi dinaikkan statusnya menjadi tersangka masing-masing kakak beradik FMNd alias Ferdi (22) dan MANd alias Mogel (21).
Keduanya masih berstatus mahasiswa dan merupakan warga RT 002/RW 001, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Baca Juga:Satu lagi saksi yang ditetapkan sebagai tersangka yakni HVGYS alias Hafu (22), mahasiswa yang tinggal di Jalan TPU Liliba, RT 045/RW 010, Kelurahan Liliba, Kota Kupang.
Anggota tim lain kemudian memburu empat tersangka lain yang sudah tinggal di luar NTT.
Tim berhasil mengamankan JK alias Jeky (28), yang merupakan warga RT 008/RW 004, Desa Lekik, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.
Selanjutnya tim memburu dua tersangka di Pulau Bali karena sudah pindah ke Bali pasca kejadian ini.
Tersangka AKAP alias Dedo (22), mahasiswa yang juga warga RT 045 Kelurahan Liliba ditangkap di Kabupaten Gianyar-Bali.
Baca Juga:Polisi kemudian memburu rekannya APFM alias Angelus (22), yang juga seorang mahasiswa.
Warga RT 032/RW 011, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang ini tak berkutik ketika ditangkap di Kabupaten Klungkung-Bali.
Perburuan dilanjutkan ke Jakarta karena satu tersangka WIT alias Wily (23) diketahui berada di Jakarta Barat.
Polda NTT Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan Mahasiswa di Kupang
Tiga Tahun Berlalu, Polda NTT Tangkap Tujuh Pelaku Pembunuhan Mahasiswa di Kupang
Keluarga Prada Lucky Namo Harap Tuntutan Maksimal Bagi Para Terdakwa
Curi Handphone Saat Mabuk Miras, Residivis di Kota Kupang Ditangkap Polisi
Profesor Jefri Bale Terpilih Jadi Rektor Undana