Rabu, 22 Oktober 2025

Tabrakan di Alak-Kupang, Warga Fatukoa Meninggal Dunia

Imanuel Lodja - Rabu, 22 Oktober 2025 09:04 WIB
Tabrakan di Alak-Kupang, Warga Fatukoa Meninggal Dunia
ist
Tabrakan di Alak-Kupang, Warga Fatukoa Meninggal Dunia

digtara.com -Kecelakaan lalu lintas terjadi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa (21/10/2025).

Baca Juga:

Dalam peristiwa ini, satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka.

Kecelakaan terjadi di Jalan Baru Penkase dekat Tugu Tupitu Nakaf Baitanu, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Kecelakaan melibatkan sepeda motor honda revo warna hitam nomor polisi DH 6393 PD.

"Diduga pengendara sepeda motor honda revo DH 6393 PD lalai sehingga terjadi kecelakaan," ujar Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman pada Selasa malam.

Sepeda motor honda revo dikendarai Bernabas Taemnanu (29), warga RT 018/RW 006, Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Baca Juga:
Korban mengalami luka pada kaki kiri, memar pada dada dan meninggal dunia.

Ia membonceng Frans Kosad (65), pensiunan TNI yang juga warga Desa Camplong I, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Frans engalamai luka robek pada jari kaki kiri.

Kecelakaan lalu lintas ini berawal saat sepeda motor honda revo DH 6393 PD bergerak dari arah Kelurahan Manulai II hendak menuju ke arah Tugu Tupitu Nakaf Baitanu.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Kecelakaan Lalu lintas di Malaka Berujung Penikaman

Kasus Kecelakaan Lalu lintas di Malaka Berujung Penikaman

Fajar Dan Fany Jalani Sidang Putusan, Polresta Kupang Kota Siagakan Puluhan Anggota

Fajar Dan Fany Jalani Sidang Putusan, Polresta Kupang Kota Siagakan Puluhan Anggota

Sukses Ungkap Sejumlah Kasus Besar, Kapolresta Kupang Kota Ingatkan Anggota Soal Commander Wish Kapolda NTT

Sukses Ungkap Sejumlah Kasus Besar, Kapolresta Kupang Kota Ingatkan Anggota Soal Commander Wish Kapolda NTT

Pasca Putusan Nanti, Elemen Masyarakat Sipil di Kupang-NTT Usul Terdakwa Fajar Ditahan di Lapas Nusakambangan

Pasca Putusan Nanti, Elemen Masyarakat Sipil di Kupang-NTT Usul Terdakwa Fajar Ditahan di Lapas Nusakambangan

Buron 19 Hari, Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota

Buron 19 Hari, Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota

Dua Terduga Pelaku Penikaman Pelajar di Kupang Serahkan Diri

Dua Terduga Pelaku Penikaman Pelajar di Kupang Serahkan Diri

Komentar
Berita Terbaru