34 Siswa SMPN 1 Laguboti Diduga Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis (MBG)
digtara.com -Sebanyak 34 siswa SMP Negeri 1 Laguboti, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, mengalami gejala keracunan makanan diduga usai mengonsumsi menu dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah mereka, Rabu (15/10/2025).
Baca Juga:
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.30–13.30 WIB, tak lama setelah jam makan siang. Para siswa dilaporkan mengalami mual, pusing, dan muntah-muntah, hingga akhirnya harus dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat.
"Kejadiannya mendadak. Awalnya satu siswa muntah, lalu disusul beberapa lainnya. Kami langsung sigap memberikan pertolongan," ujar Kepala SMPN 1 Laguboti, Pahala Hutapea, di RS HKBP Balige, tempat sebagian siswa dirawat.
Sebelum dirujuk ke rumah sakit, para siswa lebih dulu mendapatkan perawatan awal di UPT Puskesmas Laguboti. Dari pemeriksaan awal, tenaga medis menemukan indikasi kuat bahwa makanan dari program MBG menjadi penyebab keracunan.
Baca Juga:
Salah satu siswa mengaku sempat mencurigai kondisi makanan yang disajikan.
"Makanannya seperti sudah basi dan berjamur. Kami pusing dan muntah setelah makan lauk dan buah itu," ungkapnya kepada wartawan.
Sementara itu, P. Pangaribuan, orang tua salah satu siswa, meminta aparat kepolisian segera menyelidiki penyebab keracunan tersebut.
Kepala BGN Ditahan, Pemuda Muhammadiyah NTT Minta Kejaksaan Audit Pengelola MBG di NTT
Manfaatkan Hari Libur, Kakanwil Ditjenpas NTT Pantau Pembangunan Dapur MBG di Lapas Waingapu
Viral Siswa di Kabupaten TTS Sisihkan Daging MBG Untuk Ayahnya, Kapolda NTT Turun Tangan Beri Bantuan
Diduga Akibat Kontaminasi Bakteri, Dugaan Keracunan MBG di Kabupaten TTS Jadi KLB
Bukan Hanya Siswa, Guru Dan Pegawai SD GMIT Panite dan SMA Negeri 1 Panite Pun Jadi Korban MBG
Gerak Cepat Polres TTS Evakuasi Siswa Korban Keracunan MBG
Ini Empat Buronan Penyelundup WNA China dan Uzbekistan di Rote Ndao
Komitmen Zero TPPO, Polda NTT Bongkar Jaringan Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia Lintas Wilayah
Kapolda NTT-Pangdam IX/Udayana Kompak Selesaikan Kesalahpahaman di Labuan Bajo
Tikam Istri Hingga Tewas, Pria Di Sabu Raijua Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Kapolres Binjai dan Kasat Reskrim Resmi Dilaporkan ke Propam Mabes Polri: Diduga Banyak Penganan Kasus yang Janggal
Perkuat Pendidikan Integritas dan Partisipasi Masyarakat di Wilayah Timur Indonesia, KPK Lepas Armada JNBA 2026
Bupati Langkat Mandul, Blue Night Masih Terus Bebas Beroperasi