Sabtu, 11 Oktober 2025

Tabrakan Dengan Mobil Tangki, Pengendara Sepeda Motor di Belu Meninggal di Tempat Kejadian

Arie - Sabtu, 11 Oktober 2025 11:32 WIB
Tabrakan Dengan Mobil Tangki, Pengendara Sepeda Motor di Belu Meninggal di Tempat Kejadian
ist
Kapolres Belu didampingi Wakapolres, Kasat Lantas dan Kasat Reskrim Polres Belu saat memberikan penjelasan di Polres Belu, Jumat (10/10/2025)

digtara.com -ARDS (26), warga Desa Kabuna, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, NTT meninggal di tempat setelah sepeda motor honda vario tanpa plat nomor yang dikendarainya menabrak mitsubishi dump truk tangki warna kuning nomor polisi DH 8415 TC.

Baca Juga:

Kecelakaan lalu lintas ini terjadi di depan Bandara A.A Bere Tallo, Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, pada Kamis (9/10/2025).

Sopir dump truk, DA (45) sempat melarikan diri usai kejadian, namun berkat respons cepat Unit Laka Lantas Polres Belu, sopir tersebut berhasil diamankan beberapa jam kemudian.

Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa dalam keterangannya pada Jumat (10/10/2025) menuturkan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi diketahui bahwa kecelakaan berawal saat sepeda motor Honda Vario yang dikendarai korban ARDS melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Atambua menuju Motaain.

Baca Juga:
Sesampainya di TKP (depan Bandara AA Bere Tallo) , korban hendak mendahului kendaraan Hilux warna hitam nomor polisi B-13-113 asal Timor Leste yang berada tepat di depannya.

Saat korban menyalip ke sisi kanan, kemudian datang dari arah berlawanan satu unit truk tangki warna kuning DH 8415 TC yang dikemudikan oleh DA (45) sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.

Tabrakan ini menyebabkan benturan keras di sisi kanan truk yang mengakibatkan korban meninggal dunia ditempat.

Hasil pemeriksaan dokter menerangkan korban datang ke RSUD Atambua sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Korban mengalami luka robek pada dahi kanan atas alis, dagu bagian kanan, dada, lengan bagian kiri dan pada kaki bagian kanan.

"Atas musibah tersebut, Kami dari Polres Belu mengucapkan turut belasungkawa kepada keluarga korban, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan. Dan dengan kejadian tersebut, Kami khususnya dari pihak jajaran Satlantas telah melakukan upaya-upaya sesuai prosedur yang berlaku dimana sudah dilakukan olah TKP, memeriksa para saksi dan juga sopir truk tersebut sudah kita amankan," tambahnya.

Baca Juga:
Disebutkan pula terkait dengan kecelakaan maut ini, pada awalnya sempat disangka terjadi benturan atau tabrakannya terjadi dengan kendaraan yang berasal dari Timor Leste.

Namun berdasarkan petunjuk di rekaman CCTV yang ada di seputaran TKP kemudian berdasarkan titik TKP dan bekas tabrakan yang ada di masing-masing kedua kendaraan, kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan yaitu kendaraan Mitsubishi dump truk warna kuning dan kendaraan yang dikendarai oleh korban yaitu sepeda motor warna hitam Vario tanpa plat.

Dari kejadian tersebut sudah diperiksa beberapa saksi-saksi terkait termasuk pengemudi kendaraan mobil truk tangki kuning yang sudah diamankan.

"Kami tegaskan bahwa pengemudi asal Timor Leste yang sempat disebut-sebut, statusnya hanya sebagai saksi yang diambil keterangannya sesuai dengan apa yang juga terdapat dalam rekaman CCTV," tambah Kapolres Belu.

Penyidik unit Laka satlantas Polres Belu menjerat sopir dump truk DA dengan pasal 312 jo 231 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

"Pasal tersebut berbunyi setiap orang patut dipidana bila mengemudikan Kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan Lalu Lintas dan dengan sengaja tidak menghentikan kendaraannya, tidak memberikan pertolongan, atau tidak melaporkan Kecelakaan Lalu Lintas kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia terdekat," ungkap Kapolres Belu.

Baca Juga:
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 231 ayat (1) huruf a, huruf b, dan huruf c tanpa alasan yang patut dipidana dengan pidana penjara paling lama tiga tahun atau denda paling banyak Rp 75.000.000.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berprestasi, 32 Anggota Polres Belu Dapat Penghargaan dari Kapolres Belu

Berprestasi, 32 Anggota Polres Belu Dapat Penghargaan dari Kapolres Belu

Polres Belu Tahan Sembilan Pelaku Pengeroyokan Pekerja Proyek Jalan Sabuk Merah

Polres Belu Tahan Sembilan Pelaku Pengeroyokan Pekerja Proyek Jalan Sabuk Merah

Polisi di Belu Damaikan Kasus Penganiayaan Ayah Terhadap Anak Kandung

Polisi di Belu Damaikan Kasus Penganiayaan Ayah Terhadap Anak Kandung

Tabrak Kios, Pemuda di Rote Ndao Meninggal Dunia

Tabrak Kios, Pemuda di Rote Ndao Meninggal Dunia

Tiga Pembalap Tour de Entete Alami Kecelakaan Beruntun di Tanjung Bastian TTU

Tiga Pembalap Tour de Entete Alami Kecelakaan Beruntun di Tanjung Bastian TTU

Polisi di Belu-NTT Bongkar Arena Judi Antar Kabupaten

Polisi di Belu-NTT Bongkar Arena Judi Antar Kabupaten

Komentar
Berita Terbaru