Berkunjung ke Kost Teman, Anggota TNI AD Diduga Ditikam Pemuda Mabuk

Terjadi pertengkaran antara korban dan terduga pelaku karena masing-masing tersinggung.
Baca Juga:
Pertengkaran tersebut berujung aksi kekerasan. Terduga pelaku L dan A menganiaya korban dengan menusuk punggung dan bahu korban menggunakan benda tajam. Diduga korban ditusuk dengan gunting. Terduga pelaku juga memukul kepala korban dengan batu.
Akibat penganiayaan ini, korban mengalami memar pada mata kanan. Selain itu, hidung berdarah karena pecah karena dipukul. Kepala bagian belakang juga memar dan bengkak karena dipukul menggunakan batu. Korban juga mengalami luka robek pada bahu kanan karena terkena tusukan/tikaman benda tajam diduga gunting.
Charles (21), salah satu pemuda yang ada di sekitar lokasi hendak membantu korban dan melerai. Ia kemudian mengamankan korban Pratu Aziz ke kamar kost Bonik. Saat itu korban sudah berdarah karena mengalami luka robek pada bahu kanan.
Ia kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang guna mendapatkan layanan dan perawatan medis.
Sementara dua terduga pelaku langsung kabur dan melarikan diri dengan sepeda motor pasca kejadian ini.
Kerabat korban kemudian mendatangi ruang SPKT Polresta Kupang Kota mengadukan kasus penganiayaan dan penikaman ini. Belum diketahui motif kasus ini.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung yang dikonfirnasi Kamis (12/12/2024) tidak membantah adanya kejadian ini.

Lima Hari Disimpan dalam Freezer RSB Kupang, Jenazah ODGJ di Kupang Dimakamkan Dinsos Kota Kupang

Petani di Kupang Barat, NTT Diterkam Buaya saat Memancing hingga Tangan Putus

Sembilan Penumpang KM Binaiya Gagal Dapat Tiket, Polisi Amankan Calo Tiket Kapal di Pelabuhan Tenau Kupang

Siswa Diliburkan Pasca Gedung SDN Fatululat di Kupang Diterjang Longsor

Bantu Korban Banjir Rob di Tablolong-Kupang, Anggota Polairud Polda NTT Lakukan Aksi Kemanusiaan
